Cinta Kebablasan pada Cewek di Bawah Umur di Tanjungbalai, Doi Masuk Bui

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berinisial MA diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Latar) Ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Era sekarang, dengan adanya media sosial, memungkinkan siapa pun berkomunikasi dan atau berkenalan dengan orang lain.

Tidak terkecuali anak muda. Mereka dengan mudah berselancar menemukan sosok yang ia idamkan. Namun, di antara mereka banyak yang salah jalan. Hingga kebablasan.

Seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai. Seorang anak muda berinisial MA harus berurusan dengan hukum karena terlanjur jauh menjalin hubungan dengan anak di bawah umur.

Kini, pemuda berusia 23 tahun itu harus mendekam di balik jeruji Polres Tanjungbalai. Ia diringkus dari kediaman orangtuanya di seputaran Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Jumat (8/4/2022) lalu.

Kasus ini bermula dari perkenalan MA dengan seorang perempuan bau kencur inisial E di media sosial. Dari perkenalan di media sosial itu, keduanya kemudian saling jatuh hati.

BacaBini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

BacaNikmat Membawa Sengsara, Masuk Bui Gara-gara ‘Main Gelap-gelapan’ dengan Cewek di Bawah Umur

Singkat cerita, MA dan E janjian ketemu. MA pun berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy dan menjemput korban inisial E, pada Sabtu 2 April 2022.

Halaman Selanjutnya >>>

Ancaman Pidana Menanti..

Share this: