Benteng Asahan

Gerebek Narkoba di Tanjungbalai, Lima Orang Diamankan, Identitas Lengkapnya Ini..

Lima warga diamankan dari Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, karena tes urine positif memakai narkoba.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (24/5/2022), sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, lima orang diamankan. Termasuk pemilik rumah atas nama Adlin Sayuti (59).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (25/5/2022) mengatakan, penggerebekan dilakukan karena ada informasi yang mengatakan bahwa salah satu rumah di Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, sering digunakan menjadi lokasi untuk penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Adlin Sayuti tersebut, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol minuman merk Lasegar, 2 buah plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik, 4 buah mancis ditemukan di atas rak piring.

Kemudian, 1 buah plastik klip transparan kosong, dan 1 batang pipet plastik ditemukan dari samping rumah milik dari Adlin Sayuti.

BacaGerebek Rumah di Datuk Bandar Timur, Tiga Pria Bandit Narkoba Diringkus

BacaGerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, 7 Pria dan 2 Wanita Digelandang, Siapa Saja Mereka?

Setelah digeledah, pemilik rumah Adlin Sayuti dan 4 orang laki-laki yang ditemukan di rumah tersebut diminta melakukan tes urine. Dan, dari tes urine itu diketahui seluruhnya dinyatakan postif (+) mengandung narkotika.

Halaman Selanjutnya >>>

Diserahkan ke BNN Untuk Direhab di ATC

Diserahkan ke BNN Untuk Direhab di ATC

Selanjutnya, kelima warga itu diboyong ke Sat Resnarkoba dan selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai untuk dilakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai.

Dari informasi diperoleh, selian si pemilik rumah Adlin Sayuti, berikut identitas empat pria yang turut diamankan karena urine positif mengandung narkotika tersebut, masing-masing sebagai berikut; Muhamad Januarsyah (19) dan Muhammad Yasir Siddik (18), keduanya warga Jalan Anwar Idris, Lingkungan II, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Lalu, Safrian Simatupang (18), warga Jalan Sei Berantas, Lingkungan I, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, dan Ristata (28), warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Sekadar diketahui, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi saat melakukan penggerebekan mengimbau warga agar tidak terlibat dengan peredaran narkoba. Reynold juga memohon kerja sama warga, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut, segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.

Dalam kegiatan itu, turut serta melakukan penggerebekan Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Hendra A Karokaro, Kanit Idik II Ipda Natal Tamba, 7 orang personel Sat Resnarkoba, 10 orang personel Sat Sabhara, 1 orang personil Sie Propam, 2 orang personel Polsek Datuk Bandar.

BacaPenggerebekan di Datuk Bandar, 9 Orang Diamankan, Satu di Antaranya Ibu Rumah Tangga Positif Narkoba

BacaGerebek Narkoba di Sei Serindan, Dua BHL Ditangkap

Lalu, 5 orang personel Satpol PP Kota Tanjungbalai, 8 orang personel BNNK Tanjungbalai, 1 orang personel Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar, 1 orang Babinsa, serta Kepala Lingkungan II dari Kelurahan Bunga Tanjung.

Halaman Sebelumnya <<<