Jangan Pernah Rumah Dibiarkan Kosong, Pintu, Jendela Bisa Raib Seketika..

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Awaluddin Sirait alias Awal, warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Punak, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, diringkus polisi atas perkara pencurian pintu, jendela dan jerjak.

Ternyata, Pelaku Tetangga Korban

Atas laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan. Dan, identitas pelaku pun terungkap.

Ternyata, pelakunya warga setempat. Namanya Awaluddin Sirait alias Awal. Kesehariannya sebagai nelayan, tapi profesi lain spesialis pencuri daun pintu, jendela, dan jerjak besi.

Pria 34 tahun itu pun diringkus dari kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Punak, Lingkungan I, Kelurahan Sirantau, pada Minggu (5/6/2022), sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain meringkus Awaluddin, turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah daun jendela kaca, dan 2 buah daun jendela kayu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, membenarkan kejadian itu. Rekman mengatakan, Awaluddin Sirait alias Awal telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

BacaMaling Toko di Tanjungbalai, Handphone dan Gitar ‘Disikat’ saat Pemilik Tidur Siang

BacaTampung HP Curian, Wanita Berjilbab Merah Itu Terancam 4 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Awaluddin Sirait alias Awal akan dijerat dengan Pasal 363 subs Pasal 362 dari KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: