Dua Warga Sei Merbau Tanjungbalai Nekat Selundupkan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi
- BENTENGASAHAN.com - Rabu, 22 Jun 2022 - 17:33 WIB
- dibaca 827 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Dua warga Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sariono (44) dan Rahmadsyah (40) nekat menyelundupkan narkoba.
Nakhoda dan awak kapal ini diringkus Tim F1QR TNI-AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan, saat berlayar menggunakan sampan kaluk di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/6/2022), pagi sekitar pukul 06.55 WIB.
Dari dalam kapal jaring ikan itu, petugas Tim F1QR TNI-AL menemukan narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan sebanyak 29 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam tiga jenis kemasan, yakni sebanyak sembilan bungkus dalam kemasan warna merah muda, dua bungkus dalam kemasan warna putih, dan satu bungkus dalam kemasan warna biru.
“Seluruhnya disimpan dalam peti ikan yang terbuat dari fiber glass warna kuning,” kata Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, saat menggelar press release, Rabu (22/6/2022).
Baca: Dugaan Aliran Suap Bandar Narkoba ke Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut: Saya Sudah Bentuk Tim
Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan
Selanjutnya, kedua orang awak kapal berikut dengan seluruh barang buktinya dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Tanjungbalai Asahan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, dengan menggunakan alat Trunarc, ke- 29 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu dalam kemasan teh tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine. Demikian juga dengan ke-12 bungkus pil ekstasi juga dinyatakan positif.