Kawasan Rusunawa IV Sei Raja ‘Dikepung’, Dua Orang Positif Narkoba Digelandang
- BENTENGASAHAN.com - Minggu, 3 Jul 2022 - 21:27 WIB
- dibaca 748 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kepolisian Resort Tanjungbalai kembali menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi maraknya penyalahgunaan narkoba.
Bersama BNN, Satpol PP, polisi mengerahkan kekuatannya melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) ke sekitar Rusunawa-IV, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (2/7/2022) sore.
Kehadiran aparat penegak hukum itu sontak menarik perhatian warga yang bermukim di kawasan rumah susun sederhana sewa itu.
Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba tersebut, petugas menemukan 1 buah alat hisap sabu (bong, red) terbuat dari botol minuman plastik merek larutan cap kaki tiga dan 1 buah alat hisap sabu terbuat dari botol minuman plastik merk V-zone.
Atas temuan bong itu, petugas kemudian mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahguna narkoba. Selanjutnya, terhadap ketiga orang itu dilakukan tes urine.
Namun, dari hasil tes urine, 2 orang dinyatakan positif mengandung metavitamine dan 1 orang lagi negatif.
Baca: Tanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika
Baca: Ibu Muda Nyabu Bareng Tiga Pemuda di Rumahnya
Keduanya adalah Irvan Nuansa Tarigan (29), warga Desa Sungai Apung, Dusun II, Kelurahan Kualo Hilir, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Andika (28), warga Desa Simpang IV, Dusun IV, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dihubungi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (3/7/2022), membenarkan kegiatan gerebek kampung narkoba di kawasan Rusunawa IV tersebut.
Terhadap Irvan dan Andika langsung digelandang ke Mako Polres Tanjungbalai, untuk diambil keterangan.
Baca: Gerebek Rumah di Datuk Bandar Timur, Tiga Pria Bandit Narkoba Diringkus
Baca: Gerebek Kampung Narkoba di Tanjungbalai, Sepasang Insan Diringkus, Teman Wanitanya Bikin Salfok
Selanjutnya, Irvan dan Andika diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan assesmen medis, sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Swasta (ATC) Tanjungbalai.