Razia Rutin Cegah Pekerja Migran Ilegal, KM Tengku Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan pemeriksaan terhadap KM Tengku GT 17 Nomor 3036/Ppb saat hendak memasuki perairan Tanjungbalai, Senin (11/7/2022) subuh sekitar pukul 03.21 WIB.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Satpolair Polres Tanjungbalai rutin menggelar patroli dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai. Patroli guna mencegah Pekerja Migran Ilegal (PMI) maupun barang terlarang lainnya masuk Kota Tanjungbalai.

Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai telah menghentikan kapal motor KM Tengku GT. 17 No. 3036/Ppb, saat memasuki perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, pada Senin (11/7/2022), dini hari sekitar pukul 03.21 WIB.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dinakhodai Syaiful Azmi tersebut. Namun setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kapal tersebut memiliki dokumen lengkap.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi, Selasa (12/7/2022), mengatakan, patroli perairan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Imigran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan atau ilegal fishing.

Soalnya, kata Sianturi, PMI maupun barang-barang ilegal dan terlarang lainnya selalu keluar atau masuk ke Tanjungbalai atau Indonesia dengan cara menumpang di kapal motor (KM).

Selain itu, patroli perairan itu juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan. Sehingga, sebelum berlayar, para nelayan diingatkan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

“Seperti memeriksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” kata Sianturi.

BacaAgen Pekerja Migran Indonesia Ilegal Diringkus di Tanjungbalai

BacaTujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Menurut Sianturi, demikian juga dengan kegiatan yang dilakukan pada Senin 11 Juni 2022, sekitar pukul 03.21 WIB tersebut, yakni pada saat kapal Patroli KP Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu III yakni Bripka Asef HS dan Bripka AH Saragih melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal motor bernama KM Tengku GT. 17 No. 3036/Ppb yang datang dari laut lepas menuju perairan Tanjungbalai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal motor KM Tengku GT. 17 No. 3036/Ppb tersebut memiliki dokumen kapal yang lengkap.

Selanjutnya, kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar senantiasa memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut dan selalu waspada serta menjaga keselamatan berlayar, terutama saat berkerja di laut.

BacaDiwarnai Pemberian Penghargaan Kepada Tokoh Masyarakat Hingga Penarik Becak

BacaMayat Pria Tidak Dikenal Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Tanjung

Namun, karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kapal motor dengan 6 (enam) orang Anak Buah Kapal (ABK) bermuatan fiber berisi ikan tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan menuju TanjungbaIai.

Share this: