Ternyata Sudah Enam Bulan Edar Sabu di Sei Tualang Raso, Baru Terungkap Kemarin

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Hendrik, tersangka pengedar berikut dengan sejumlah barang bukti narkotika diamankan di RTP Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sepak terjang Hendrik dalam dunia hitam narkotika akhirnya terungkap. Warga Jalan Sei Kapuas, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, yang sudah resah dengan aktivitas Hendrik, gerah dan melapor ke polisi.

Atas informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi memerintahkan tim melakukan penyelidikan. Upaya itu pun membuahkan hasil.

Personel Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I Ipda HA Karokaro dan Kanit II Ipda Natal Tamba meringkus Hendrik dari sebuah rumah di kawasan Jalan Sei Kapuas, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, pada Jumat 15 Juli 2022, siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Dengan didampingi oknum kepala lingkungan dan warga setempat, petugas pun melakukan penggeledahan. Dan, ditemukan 1 dompet warna abu-abu di atas lemari. Saat dibuka di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim kembali melakukan penggeledahan badan terhadap Hendrik. Ditemukan 1 unit handphone merk Nokia warna putih serta uang sejumlah tunai senilai Rp574 ribu, yang diakuinya hasil dari penjualan sabu.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

BacaOrang Ini Dikira Buruh Nelayan, Ternyata Gembong Narkoba

Dari pengakuan Hendrik ke petugas, ternyata sudah lebih kurang enam bulan melakoni bisnis peredaran narkotika jenis sabu.

Halaman Selanjutnya >>>

Pemasoknya Keburu Melarikan Diri

Share this: