Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp1 Juta, Dua Pemuda Ini Meringkuk di Sel
- BENTENGASAHAN.com - Senin, 1 Agu 2022 - 20:50 WIB
- dibaca 555 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi betul-betul tidak main-main terhadap siapa pun yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tekadnya bulat perang terhadap narkoba di Kota Tanjungbalai.
Terbukti, sejak lebih kurang satu bulan memimpin Polres Tanjungbalai, hampir setiap hari menangani perkara baru peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Teranyar, Selasa 26 Juli 2022 lalu malam sekira pukul 22.30 WIB, personel Sat Resnarkoba mengamankan dua orang laki-laki karena terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dari kawasan Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
Keduanya Al Haris Sitorus (30), warga Jalan Perumahan Sriwijaya, Blok II, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Muhammad Sofyan (29), warga Jalan Gundaling, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Narkoba Iptu Reynold Silalahi, Minggu (31/7/2022) mengatakan, penangkapan terhadap Al Haris Sitorus dan Muhammad Sofyan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.
Baca: Ternyata Sudah Enam Bulan Edar Sabu di Sei Tualang Raso, Baru Terungkap Kemarin
Baca: Tanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika
Dalam informasi itu, masyarakat melaporkan ada pengendara sepeda motor yang memiliki atau menguasai narkoba akan melintas dari kawasan Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.
“Pada hari itu juga, Selasa 26 Juli 2022, malam sekira pukul 22.30 WIB, saya memimpin langsung personel Sat Resnarkoba bersama-sama dengan Kanit I Ipda HA Karokaro dan Kanit II Ipda N Tamba melakukan penindakan sesuai dengan informasi yang diterima,” kata Iptu Reynold.