Dihentikan Petugas, Kapal KM Rejeki Laut 77 Ternyata Tidak Memiliki Dokumen Lengkap
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 27 Okt 2022 - 18:58 WIB
- dibaca 141 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Guna mencegah masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI) maupun barang-barang terlarang lainnya dari luar negeri ke Tanjungbalai (Indonesia), personel Satpolair Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan patroli di perairan Tanjungbalai.
Seperti halnya pada Selasa 25 Oktober 2022, siang sekitar pukul 13.23 WIB, kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai hadang dan hentikan satu unit kapal motor bernama KM Rejeki Laut 77 pada saat memasuki perairan Tanjungbalai guna kepentingan pemeriksaan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, yang dihubungi melalui Kasatpol Air Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi membenarkan penghadangan dan penghentian kapal motor bernama KM Rejeki Laut 77 tersebut. Kapal motor tersebut dihadang dan dihentikan oleh kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai bernama Kapal Patroli II-1023
Satpol Air Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh Tim Regu llI yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butarbutar.
“Kapal motor KM Rejeki Laut 77 itu dihadang dan dihentikan oleh kapal patroli II-1023 pada saat datang dari laut bebas dan memasuki perairan Tanjungbalai, dengan posisi atau koordinat N = 2° 59′ 52″ 362″, E = 99° 48″ 56″ 238″. Setelah berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, kapal bernama KM Rejeki Laut 77 dengan GT. 5 NO 50 SUT 6 yang dinakhodai oleh Jhon Purba itu ternyata tidak memiliki dokumen lengkap,” kata Togap.
Selanjutnya, personel kapal patroli Satpol Air Polres Tanjungbalai memberikan imbauan dan arahan kepada nahkoda kapal motor KM Rejeki Laut 77 agar segera mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya sebelum berangkat ke laut atau berlayar.
Selain itu, nahkoda kapal juga diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut serta selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar maupun saat berkerja di laut.
Menurut Togap, selain nahkoda, kapal motor KM Rejeki Laut 77 juga berpenumpang sebanyak tiga orang yang merupakan anak buah kapal (ABK).
Baca: Putuskan Jaringan Narkoba Internasional, Tingkatkan Pengawasan di Perairan Tanjung Balai Asahan
Baca: Mayat Pria Tidak Dikenal Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Tanjung
Selain itu, kapal motor tersebut juga bermuatan fiber kosong dan tidak ada ditemukan barang-barang terlarang dan melanggar hukum atau ilegal, sehingga kapal motor tersebut diperbolehkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Disampaikan Togap, patroli perairan yang dilaksanakan secara rutin itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, illegal fishing maupun barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca: Razia Rutin Cegah Pekerja Migran Ilegal, KM Tengku Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai
Baca: Tepergok Masuk Perairan Tanjungbalai, Kapal Tanpa Dokumen Lengkap Dilepas Satpol Airud
Selain itu, patroli perairan yang dilaksanakan juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan, seperti sebelum berlayar agar terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan kesiapan kapal seperti periksa mesin sebelum berlayar, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.