TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– DPRD Kota Tanjungbalai resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Julianti Silaen SPd, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (6/2/2023).
Julianti Silaen dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai menggantikan H Alpian Panjaitan SH MM, yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin ST.
Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari Partai PKS ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Nomor: 188.44/59/KPTS/2023, tanggal 19 Januari 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Eswin ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai Waris Tholib, dan jajaran Forkopimda, Sekretaris KPU Kota Tanjungbalai, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kita (Pemko) Tanjungbalai namun tidak dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tanjungbalai.
Baca: Nuriana Silaban, Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kota Tanjungbalai
Baca: ICW Sebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Maralelo Siregar Harus Tuntas, Ini Alasannya
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Julianti Silaen dipandu oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Eswin. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudari Julianti Silaen yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Tanjungbalai,” kata Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin.
Hal senada juga disampaikan oleh Walikota, Waris Tholib dalam kata sambutannya. Menurut Waris, apabila kinerja dari anggota DPRD bagus, dia yakin masyarakat pasti tidak akan memilih yang lain lagi dalam Pemilu mendatang.
Baca: PAW Kiki Handoko di DPRD Sumut Dilantik, Soetarto: Terima Kasih Ibu Mega
Baca: Maralelo Dilantik Jadi Ketua DPRD, Walikota Tanjungbalai Tak Hadir
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kota Tanjungbalai masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan penyampaian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Walikota Tanjungbalai, Waris Tholib, dan Forkopimda serta undangan yang lain.