Benteng Asahan

Satu Tahun Laporan Pengaduan Kasus Penipuan Mengendap di Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Pengadu menunjukkan laporan pengaduan kasus penipuan di Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai. 

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kinerja kepolisian Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai menuai kritikan masyarakat. Satu tahun lebih, kasus penipuan yang dilaporkan oleh Sutanto alias Ahai mengendap di Polsek Teluk Nibung.

“Saya ada membuat laporan pengaduan tentang kasus penipuan yang saya alami ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, pada awal tahun 2022 lalu. Akan tetapi, laporan pengaduan saya itu tidak ditindak lanjuti dengan serius oleh penyidik di Polsek Teluk Nibung sehingga sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya,” keluh Sutanto alias Ahai, dengan nada kecewa, kepada awak media di Tanjungbalai, Rabu (8/2/2023).

Warga yang menentap di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, mengungkapkan, ada dua berkas laporan pengaduan yang dilaporkannya ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, terkait dengan penipuan terhadap dirinya.

BacaNgakunya Bisa Beri Pekerjaan Satpam, Ternyata Hanya Modus, Honda PCX Korban Dibawa Kabur

BacaPolres Tanjungbalai Ringkus Dua Pelaku Penipuan, Beraksi di Medsos, Modus Promo HP Murah

Kedua berkas laporan pengaduan tersebut, kata Sutanto, masing-masing atas nama terlapor Koling dan Syamsul, keduanya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kasus itu, ia laporkan karena telah menjadi korban penipuan oleh kedua orang terlapor yang mengakibatkan saya mengalami kerugian material sekitar Rp22,5 juta dengan rincian si Koling Rp5 juta dan si Syamsul Rp17,5 juta.

“Akan tetapi, sejak saya laporkan ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai pada awal tahun 2022 lalu, hingga saat ini, kedua terlapor itu belum juga ditangkap. Wajarlah jika saya sangat kecewa melihat kinerja dari Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai ini,” pungkas Sutanto alias Ahai.

Sementara itu, Kapolsek Teluk Nibung yang dihubungi melalui Kanit Reskrim, Ipda J B Manik mengakui, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan dari Sutanto alias Ahai tersebut.

BacaJanji Palsu Sang Calon Menantu, Dipinjamkan Uang Malah Kabur, Siapa yang Tak Naik Pitam

BacaJanji Ikut Melaut, Begitu Diberi Pinjaman, Tidak Tampak Batang Hidungnya, Hadeuh..

Sehubungan dengan itu, pihaknya juga mengharapkan informasi dari semua pihak yang terkait dengan laporan pengaduan tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan pengaduan tersebut. Untuk itu, kita juga berharap adanya kerja sama dari semua pihak jika anda mengetahui informasi terkait dengan laporan pengaduan itu,” ujar Ipda J B Manik singkat.