Belum Genap Sebulan Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi Ditahan Polda Sumut

Share this:
BMG
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi tampak menunduk saat digiring petugas menuju gedung tahanan Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Politisi PKB itu resmi ditahan setelah sebelumnya masuk DPO kasus 2.000 butir ekstasi.

MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Belum genap sebulan merasakan ‘nikmatnya’ posisi sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi harus menghadapi proses hukum terkait kasus narkotika.

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Maret 2023, melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia.

Belakangan terungkap kalau politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ternyata menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus 2.000 butir ekstasi.

Dan pada Selasa (18/4/2023), Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut).

BacaDilantik Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi Ternyata Buronan Kasus Narkoba

BacaJantungnya Berdebar Kencang Saat Tahu Yang Beli Polisi, 40 Butir Pil Ekstasi ‘Asin’

Sementara itu, kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean menuturkan Mukmin Mulyadi sama sekali tidak tahu kalau namanya masuk dalam daftar pencarian orang.

Halaman Selanjutnya >>>

Setelah Gelar Perkara Langsung Ditahan

Share this: