Belum Genap Sebulan Jadi Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi Ditahan Polda Sumut

Share this:
BMG
Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi tampak menunduk saat digiring petugas menuju gedung tahanan Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). Politisi PKB itu resmi ditahan setelah sebelumnya masuk DPO kasus 2.000 butir ekstasi.

Setelah Gelar Perkara Langsung Ditahan

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, Mukmin Mulyadi resmi ditahan terhitung sejak Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan dan melakukan gelar perkara oleh penyidik.

Saat gelar perkara berlangsung, Mukmin Mulyadi tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan peci berwarna hitam.

Usai gelar perkara, Mukmin Mulyadi digiring ke gedung tahanan. Namun tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Mukmin Mulyadi. Dia terus saja melangkahkan kakinya sembari menundukkan kepala dan enggan merespon pertanyaan media.

“Setelah gelar perkara, kita simpulkan MM sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan malam ini juga,” ujar Yemi Mandagi, Selasa malam.

BacaOK Kurnia Aryetta Terjerat Kasus Narkoba, Ngakunya PNS di Pemkab Batubara

BacaPengendara Jupiter Z Terjerat Kasus Narkoba, Barang Bukti 1 Paket Sabu

Masih kata Yemi, setelah dilakukan penahanan, penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Setelah ini, hasil pemeriksaan kita serahkan ke tahti,” tandasnya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: