Terjaring Razia di Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai, Pengendara Ninja Warior Ketahuan Bawa Sabu

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Kolase foto: Pengendara Ninja Warior berinisial MA saat terjaring razia petugas di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan sabu dari topi milik si pengendara Ninja Warior.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seorang pengendara sepeda motor Ninja Warior tertangkap basah polisi membawa sabu saat melintas di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Senin (10/6/2024), malam sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas kepolisian dari Polres Tanjungbalai sedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Informasi diperoleh Benteng Asahan, si pengendara sepeda motor itu seorang laki-laki inisial MA. Usia 40 tahun, bermukim di Jalan HKSN, Lingkungan I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara membenarkan pengendara sepeda motor ketahuan bawa narkotika dalam razia polisi. Petugas menemukan barang haram itu topi yang dikenakan si pengendara.

Selain mengamankan MA, si pengendara Ninja Warior, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor polisi dan menggunakan knalpot brong, serta 1 sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor polisi.

BacaRazia Malam, Polres Tanjungbalai Amankan 15 Unit Kendaraan

BacaAkhir Pekan di Kota Tanjungbalai, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

Yon menjelaskan, KRYD dibagi delapan tim. Kedelapan tim tersebar mengitari enam kecamatan se-Kota Tanjungbalai.

“Bersama semua personel, saya bergerak menyusuri Kota Tanjungbalai dari pukul 22.00 WIB sampai Senin 10 Juni hingga pukul 00.30 WIB. Kemudian lanjut lagi di hari Selasa, 11 Juni 2024,” kata Yon, didampingi Wakapolres Kompol Rudi Candra.

Yon menuturkan, KRYD bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Tanjungbalai.

Share this: