Dicegat Petugas, Pelaku Narkoba Ini Secepat Kilat Hilangkan Barang Bukti

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Tersangka HP alias Heri berikut barang bukti narkoba miliknya saat diamankan di Mapolsek Panai Tengah, Rabu (24/10/2018).

LABUHANBATU, BENTENGASAHAN.com– Petugas Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan HP alias Heri (28), tersangka pengedar narkoba, Selasa (23/10/2018), sekira pukul 15.30 WIB. Dari tangan warga Dusun VIII Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, itu polisi menemukan dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka Heri bermula dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Sei Pinang, Dusun X, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat hendak diamankan, Heri berusaha membuang dompet kecil.

Tapi upaya untuk menghilangkan barang bukti diketahui petugas dan Heri disuruh memungut kembali dompet yang ia buang. Saat dibuka, ditemukan dua plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

(Baca: 2 Pemuda dan Seorang Pelajar di Labura Terjerat Kasus Narkoba)

(Baca: Kurir Buka Mulut, Bisnis Gelap Aseng Terungkap)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Bilmar Limbong mengatakan, setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dompet yang berisi narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang dibeli dan hendak dikonsumsi.

“Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, dua buah kaca pirek, satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik, dan satu batang sumbu kompor,” tandasnya.

Untuk keperluan pengembangan, petugas mengamankan pelaku untuk diinterogasi lebih lanjut.

Share this: