Asyik Konsumsi Sabu di Ladang Sawit, Tiga Pemuda Digerebek Polisi

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika Ard (23), DAP (18), dan MN (24) diamankan di Mapolsek Merbau, Sabtu (27/10/2018).

LABURA, BENTENGASAHAN.com– Tiga pemuda diamankan saat asyik mengonsumsi sabu di areal kebun kelapa sawit, Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (27/10/2018), siang sekira pukul 11.35 WIB. Ketiganya yakni inisial Ard (23), DAP (18), dan MN (24).

Dari ketiganya, petugas mengamankan satu buah plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu, satu buah bong, satu buah pipet, satu buah mancis, dan tiga unit sepeda motor.

Tertangkapnya ketiga tersangka berawal saat personel Polsek Marbau melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Marbau.

(Baca: Dicegat Petugas, Pelaku Narkoba Ini Secepat Kilat Hilangkan Barang Bukti)

(Baca: 2 Pemuda dan Seorang Pelajar di Labura Terjerat Kasus Narkoba)

Pada saat melintas di jalan Desa Lobu Rampah, personel Polsek Marbau melihat ada tiga laki-laki sedang berada di ladang masyarakat yang tak jauh dari jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Apalagi, saat itu salah satunya terlihat membuang sesuatu. Lalu, personel mendekati ketiga laki-laki tersebut dan meminta ketiganya untuk mengeluarkan isi kantong mereka,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan.

(Baca: Ini yang Edar Narkoba di Asahan Mati, 11 Paket Sabu Miliknya Disita)

(Baca: Di Usia 57 Tahun, Darwis Nasution Masih Konsumsi Sabu)

Setelah petugas memeriksa sekitar TKP (tempat kejadian perkara), personel Polsek Marbau menemukan satu buah alat isap atau bong, satu buah mancis, satu buah plastik klip berisikan sabu, dan satu buah pipet atau skop.

Untuk keperluan penyidikan, ketiga tersangka langsung diboyong ke Polsek Marbau dan selanjutnya dijebloskan ke sel tahanan.

Share this: