Tangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh

Share this:
BMG
Tersangka Hendra Syahputra Sitorus alias Tile dan Wisnu Wardana Nasution alias NU, diapit petugas di Mapolsek Tanjungbalai Selatan.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Hendra Syahputra Sitorus alias Tile (29) dan Wisnu Wardana Nasution alias NU (23), harus berurusan dengan polisi karena terjerat kasus narkoba. Untuk proses hukum lanjutan, raga mereka dikurung di sel Mapolsek Tanjungbalai Selatan. Mereka tak bisa lagi leluasa berbisnis narkoba. Kecuali merokok, masih diberi kelonggaran.

Seperti tampak pada foto di atas ketika personel Polsek Tanjungbalai Selatan melakukan pemaparan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan dua tersangka di wilayah hukumnya. Kedua tersangka diapit petugas dengan kondisi kedua tangan masih diborgol. Kepala keduanya menunduk saat tahu hendak dipotret. Tapi, salahseorang tersangka berkaos hitam les kuning tampak memegang sebatang rokok. Setidaknya, tersangka bertubuh tambun ini masih mendapat kelonggaran dari petugas kepolisian.

Informasi dihimpun, terungkapnya sindikat pengedar narkoba ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka Wisnu dari Jalan Silaturahim, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, pada Sabtu (7/7/2018), pagi sekira pukul 06.30 WIB. Wisnu merupakan Jalan Makam, Lingkungan IV, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Dari tangan Wisnu, polisi mengamankan 12 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,65 gram dan 5 bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram. Selain itu, petugas juga menyita 59 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, 79 bungkus plastik klip ukuran sedang, toples, timbangan elektrik dan handphone.

Mendapati barang bukti sebanyak itu, polisi yakin Wisnu tidak bekerja sendiri. Apalagi Wisnu kesehariannya diketahui bekerja sebagai penarik becak.

Dan, kecurigaan polisi membuahkan hasil. Wisnu setelah diinterogasi mengungkapkan bahwa ia selama ini mendapat pasokan narkotika dari Hendra Syahputra Sitorus alias Tile. Tak berselang lama, Wisnu mengaku polisi langsung bergerak mengamankan Hendra, di kediamannya Jalan Basubillah, Gang Abdul Majid, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Rudy Candra, Minggu (8/7/2018).

Share this: