Wakil Walikota Ismail Buka Sosialisasi Konsultasi Publik di Pemko Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail saat membuka Sosialisasi Forum Konsultasi Publik di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (27/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Pemko Tanjungbalai mengadakan Sosialisasi Forum Konsultasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai. Sosialisasi Forum Konsultasi Publik yang dibuka oleh Wakil Walikota Ismail dan didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan H Hamdani tersebut dilaksanakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (27/8/2018).

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan kegiatan dialog diskusi opini secara partisipatif antar masing-masing penyelenggara layanan publik. Forum konsultasi publik tersebut sangat penting untuk membahas rencana-rencana kerja pemerintahan, seperti Rancangan Kebijakan, Penerapan Kebijakan, Dampak Kebijakan, Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan atau permasalahan lain yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Lewat Forum Konsultasi Publik ini diharapkan, Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat meningkatkan partisipasi publik dalam rangka mengomunikasikan aspirasi atau harapan dari setiap pemangku kepentingan berupa masukan, tanggapan, dan laporan pengaduan kepada penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Wakil Walikota Ismail.

Oleh sebab itu, sambung Ismail, dilaksanakannya Sosialisasi Forum Konsultasi Publik ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah yang didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010.

(Baca: Kontroversi Kasus Meiliana, Pemko Tanjungbalai Imbau Warga Tidak Terprovokasi)

(Baca: Diguyur Hujan Dua Jam, Kegiatan Ekonomi di Kota Tanjungbalai Nyaris Lumpuh)

Forum Konsultasi Publik ini lanjut Ismail, sangat efektif untuk mendukung proses penyusunan RKPD, meliputi penyusunan rancangan awal RKPD, Musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan, penyusunan rancangan Renja SKPD, konsultasi publik rancangan SKPD, forum SKPD, Musrenbang RKPD, penetapan RKPD, dan penetapan Renja SKPD. Karenanya, dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, akan mempertegas program kerja skala prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dicapai.

Share this: