Caleg Gerindra dan Timsesnya di Tanjungbalai Kena OTT Money Politics

Share this:
BMG
Timses Iswadi Matondang berikut barang bukti kartu nama caleg diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Selasa (16/4/2019) malam.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Caleg partai Gerindra Joko Iskandar Matondang (34) dan timsesnya Iswadi Matondang (38) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Personel Gakkumdu Polres Tanjungbalai, Selasa (16/4/2019), malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 16 lembar kartu nama atas nama Joko Iskandar, foto kopi KTP 4 lembar, Formulir C6 15 lembar, dan uang tunai sebesar Rp2 juta.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menyampaikan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, atas dugaan money politics yang dilakukan caleg dari Partai Gerindra. Atas informasi itu, personel Gakkumdu Polres Tanjungbalai kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan Iswadi sedang membawa bungkusan plastik berwarna hitam berisi kartu nama caleg dan sejumlah uang, di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, Kelurahan Sijambi, Tanjungbalai.

Irfan menjelaskan, dari hasil interogasi, Iswadi mengaku bahwa uang itu diperolehnya dari Joko Iskandar di warung rokok miliknya di Jalan Jenderal Sudirman Km 5 untuk diserahkan kepada warga masyarakat yang memilih Joko sebagai Caleg. Selanjutnya, personel pun lalu melakukan pengembangan ke warung tersebut, dan menangkap Joko.

“Darinya ditemukan tiga lembar kartu nama caleg Partai Gerindra dan uang tunai Rp100 ribu di dalam amplop warna putih yang sudah terbuka atau tersobek,” jelasnya.

Irfan melanjutkan, dari interogasi kepadanya, Joko mengakui bahwa dirinya memang menyuruh Iswadi untuk membagikan uang kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan formulir C6 dan setiap orang diberikan uang sebesar Rp50 ribu dengan total Rp2 juta. Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua diduga pelaku, selanjutnya personel Gakkumdu Polres Tanjungbalai membawa keduanya dan barang bukti ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai.

“Bila dari hasil pembahasan di Bawaslu terpenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka segera diterbitkan laporan polisi dan proses sidik,” pungkasnya.

BacaKetua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno Kena OTT Politik Uang di Nias

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Istri Disita

BacaOTT Money Politics di Karo, Lima Orang Diamankan, Ratusan Juta Disita

Sebelumnya, jajaran Poldasu juga menangkap sejumlah caleg dan timses di beberapa daerah terkait money politics, di antaranya di Gunungsitoli, Kota Medan, Padang Lawas Utara (Paluta), dan Kabupaten Karo.

Share this: