Di Balik Tawa Pemusnahan Narkoba Miliaran Rupiah, Ada Wajah Lesu Lima Tersangka

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/10/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Keceriaan tampak terpancar dari wajah-wajah Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan para tokoh masyarakat Tanjungbalai saat didaulat ikut serta melakukan pemusnahan narkoba di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/10/2019). Sebanyak 18.880,43 gram dan 9.840 butir ekstasi dimusnahkan.

Sementara, lima tersangka yang dihadirkan dalam acara pemusnahan narkoba tersebut tampak lesu dan menundukkan wajahnya. Mereka adalah Supian Hady, ditangkap pada 13 Juli 2019, dengan barang bukti sebanyak 8.983,50 gram sabu dan 9.840 butir pil ekstasi. Kemudian Munawir alias Nawir, ditangkap pada 21 Juli 2019, dengan barang bukti sebanyak 7.736 gram sabu. Lalu, Adlin dan Baihaq A Rahman, ditangkap pada 25 Juli 2019, dengan barang bukti 2.000 gram sabu. Tersangka kelima, Ari Juliansyah alias Ari, ditangkap pada 25 Juli 2019, dengan barang bukti sebanyak 160,84 gram sabu.

Apa yang ada dalam benak para tersangka, tidak seorang pun tahu. Namun yang jelas, sanksi hukum berat bakal menanti kelima tersangka atas keterlibatan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut.

BacaKapolres: Narkoba Beredar di Lingkungan Tempat Tinggal? Jangan Ragu, Laporkan!

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, dalam pidatonya sebelum memasuki Acara Pemusnahan Narkoba, mengatakan, pemusnahan sebanyak 18.880,43 gram sabu dan 9.840 butir ekstasi dari empat kegiatan atau laporan polisi dengan lima orang tersangka. Dengan jumlah barang bukti itu, kata Putu, membuktikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai masih tinggi dan cenderung meningkat.

Unsur Forkopimda memasukkan pil ekstasi ke blender dalam Acara Pemusnahan Narkoba di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/10/2019). Dalam acara pemusnahan itu, sabu sebanyak 18.880,43 gram dan ekstasi 9.840 butir diblender kemudian dimasukkan dalam septic tank kamar mandi Polres Tanjungbalai.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak kerjasama membersihkan Kota Tanjungbalai dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obat terlarang lainnya.

BacaEnam Daerah Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Tanjungbalai Salahsatunya

Ikut serta pemusnahan narkoba, mewakili Walikota Tanjungbalai Staf Ahli Pemko Tanjungbalai Mulkan, mewakili Kejari Tanjungbalai, mewakili PN Tanjungbalai, mewakili BNN Kota Tanjungbalai, mewakili Lapas Pulau Simardan, mewakili Kantor Imigrasi Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Tokoh Masyarakat, Penasehat Hukum para tersangka, serta undangan lainnya.

Amatan BENTENG ASAHAN, pemusnahan sabu sebanyak 18.880,43 gram dan ekstasi sebanyak 9.840 butir tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu memblendernya. Kemudian direbus dengan air mendidih. Selanjutnya, dimasukkan ke dalam septic tank kamar mandi Polres Tanjungbalai.

Share this: