ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo-Sandi menang di Kabupaten Asahan. Pasangan nomor urut 02 itu memeroleh suara terbanyak yakni 236.806 suara.
Sementara, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin memeroleh 157.741 suara. Dan, suara tidak sah sebanyak 5.697 suara.
Sehingga total suara 400.249 suara. Perolehan suara tersebut berdasar hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan.
Baca: Berkunjung ke Pasar Kota Pinang, Sandiaga Uno Justru Disuruh Pulang, Lho..
Baca: Caleg Gerindra dan Timsesnya di Tanjungbalai Kena OTT Money Politics
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan Hidayat menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten selesai pada Senin (6/5) dini hari, di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran.
“Alhamdulillah, rekapitulasi bisa selesai, meskipun meleset 1 hari dari 3 hari yang kami tentukan, ” ujar Hidayat usai pleno, sembari berharap kepada seluruh pihak bisa menerima hasil yang dilakukan KPU Asahan dan hasil akan di rekapitulasi di tingkat provinsi.