146 Kasus Narkotika dari 183 Orang Tersangka di Polres Asahan

Share this:
BMG
Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu membantu plt Bupati Asahan Surya memusnahkan narkoba dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Asahan, Rabu (31/7/2019).

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 146 kasus narkotika dan meringkus 183 orang tersangka. Hal tersebut merupakan hasil ungkapan kasus pada periode Januari hingga Juli 2019. Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 2.709,57 gram, daun ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja, dan 32 butir pil ekstasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Rabu (31/7/2019), saat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Asahan.

“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini, sabu-sabu seberat 2,3 kilogram, yang diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing JM (28) dan DR (29). Keduanya diamankan pada bulan Mei 2019 lalu di kawasan Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Sebelumnya, kita juga sudah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2018, dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang,” kata Faisal, didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan, pihak Polres Asahan bersama seluruh personel TNI, khususnya dari Kodim 0208/Asahan dan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan tetap berkomitmen memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Hal ini sekaligus menjadi ‘warning’ bagi Anggota Polres Asahan tanpa terkecuali. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan juga akan dilakukan tindakan tegas terukur jika melakukan perlawanan. Siapa pun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silahkan lapor ke kami! Kami akan melakukan penyelidikan dan tindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaKapolres: Narkoba Beredar di Lingkungan Tempat Tinggal? Jangan Ragu, Laporkan!

Dalam kesempatan yang sama, plt Bupati Asahan Surya yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Negara Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” ujar Surya.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran narkoba.

BacaNekat Usai Konsumsi Narkoba, Ponsel Pengendara Dijambret di Jalan Tugu

BacaBaru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui

Untuk diketahui, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan air nya dibuang ke selokan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika Dandim 0208/Asahan, sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan.

Share this: