Bapak dan Anak Terlibat Perampokan Truk CPO di Asahan

Share this:
BMG
Keempat pelaku perampokan truk CPO; Amran Tanjung, Amdani Tanjung, Wasmin alias Wak Min, dan Andy Syahputra alias Andi, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Senin (7/10/2019).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Wasmin alias Wak Min, di Desa Petatal, Kabupaten Batubara, pada 2 Oktober 2019. Wasmin alias Wak Min berperan sebagai pencari lokasi penjualan minyak CPO hasil curian tersebut. Seorang tersangka lain atas nama Andy Syahputra alias Andi, ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (5/10/2019) lalu. Tersangka Andi ini berperan sebagai pembawa truk tangki tersebut.

Ke-3 orang pelaku atas nama Amran, Dani, dan Andy terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Para pelaku merupakan sindikat perampok lintas provinsi dan sudah tiga kali melakukan perampokan truk tangki CPO. Dan, dua orang pelaku ini merupakan pasangan bapak dan anak,” kata Faisal F Napitupulu.

BacaNyawa Melayang Karena Minta Uang Tambahan Tebusan Ponsel Gadaian

BacaCium Tangan ‘Ibu Tua’ dan Pesan Pemilu Damai Kapolres Asahan

Dijelaskan bahwa truk tangki yang dirampok dibawa dan ditinggalkan di Kabupaten Langkat. Kemudian, minyak CPO-nya juga dijual di daerah Langkat, oleh seorang pelaku lain yang masih dalam pencarian (DPO). Pada kesempatan itu, Faisal menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Share this: