ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Polres Asahan berhasil mengungkap pelaku perampokan truk tangki pembawa minyak CPO. Empat pelaku berhasil diringkus. Yang membuat miris, Amran Tanjung dan Amdani Tanjung, dua dari keempat pelaku yang diamankan adalah bapak dan anak.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, dalam temu pers di halaman Polres Asahan, Senin (7/10/2019), mengungkapkan, keempat pelaku diringkus di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, di Desa Petatal, Kabupaten Batubara, dan di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dalam penangkapan itu, tiga orang pelaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Diterangkan, peristiwa perampokan truk tangki bermuatan minyak CPO tersebut terjadi Kamis (8/8/2019) lalu, di jalan Lintas Sumatera Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Modus para pelaku dengan berpura-pura menjadi penumpang.
“Dua orang pelaku berperan menjadi penumpang truk tangki. Sementara, dua orang lainnya mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil Avanza,” ungkap Kapolres AKBP Faisal F Napitupulu, didampingi Wakapolres Kompol M Taufik, Kabag Ops Kompol Marludin, dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja.
Dalam perjalanan, tepatnya di jalan lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, dua orang pelaku yang mengikuti dengan mobil Avanza kemudian menghentikan truk tangki tersebut. Saat itulah, dua pelaku lain yang berpura-pura menjadi penumpang menarik supir truk dan mengikatnya menggunakan lakban. Setelah berhasil menguasai truk tangki, sang supir kemudian dibuang di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca: Perampokan di Asahan, Mobil Korban Dipepet, Tas Dirampas
Baca: Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Bu Hajah Diduga Kuat Korban Perampokan
Atas laporan pengaduan korban, Tim Jatanras Polres Asahan bersama personel Subdit III Jatanras Dit Krimum Polda Sumut berhasil menangkap dua orang pelaku pada 1 Oktober 2018. Adalah Amran Tanjung yang berperan yang mengikuti mobil truk tangki dengan mobil Avanza dan Amdani Tanjung, yang berperan mengikat supir truk. Keduanya diringkus di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Wasmin alias Wak Min, di Desa Petatal, Kabupaten Batubara, pada 2 Oktober 2019. Wasmin alias Wak Min berperan sebagai pencari lokasi penjualan minyak CPO hasil curian tersebut. Seorang tersangka lain atas nama Andy Syahputra alias Andi, ditangkap di Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (5/10/2019) lalu. Tersangka Andi ini berperan sebagai pembawa truk tangki tersebut.
Ke-3 orang pelaku atas nama Amran, Dani, dan Andy terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, karena mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Para pelaku merupakan sindikat perampok lintas provinsi dan sudah tiga kali melakukan perampokan truk tangki CPO. Dan, dua orang pelaku ini merupakan pasangan bapak dan anak,” kata Faisal F Napitupulu.
Baca: Nyawa Melayang Karena Minta Uang Tambahan Tebusan Ponsel Gadaian
Baca: Cium Tangan ‘Ibu Tua’ dan Pesan Pemilu Damai Kapolres Asahan
Dijelaskan bahwa truk tangki yang dirampok dibawa dan ditinggalkan di Kabupaten Langkat. Kemudian, minyak CPO-nya juga dijual di daerah Langkat, oleh seorang pelaku lain yang masih dalam pencarian (DPO). Pada kesempatan itu, Faisal menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.