Usut Kasus Dugaan Penipuan Oknum Ustad Asal Asahan, 4 Polres di Polda Aceh Berkoordinasi 

Share this:
BMG
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum ustad MS, warga Jalan Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut, ini telah diamankan petugas Polres Lhokseumawe, pada Selasa (10/7/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB. Oknum ustad MS diduga telah melakukan penipuan terhadap para jamaah di sejumlah masjid di wilayah hukum polres tersebut.

Modusnya, oknum ustad itu mengumpulkan sumbangan dari jamaah dengan alasan untuk membeli alquran kemudian dibagikan kepada mualaf. Tapi, diduga kuat, dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum ustad itu.

(Baca: Uang Sumbangan Pembelian Al-Qur’an Dipakai Untuk Pribadi, Ustad Asal Asahan Ini Diamankan)

Pengakuan MS di hadapan penyidik, uang hasil sumbangan pernah digunakan untuk berlibur ke Bali bersama keluarganya, melunasi tagihan pada sebuah travel untuk persiapan tour ke Singapura, uang muka beli mobil, beli handphone, membeli sepetak tanah, termasuk membeli televisi 64 inc.

 

Share this: