Beraksi di Dini Hari, Paginya Diringkus Saat Tawarkan Betor Curian

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Tersangka HM alias Ucok Munthe diamankan di Polsek Bilah Hulu, Selasa (16/10/2018).

LABUHANBATU, BENTENGASAHAN.com– Aksi tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) yang dilakukan HM alias Ucok Munthe (28) berhasil diungkap pihak berwajib. Pria yang berprofesi penarik becak bermotor atau biasa disebut parbetor ini diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu di Dusun Simpang Rintis, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (15/10/2018).

Keterangan dihimpun, pagi itu sekira pukul 09.00 WIB, Ucok Munthe hendak menawarkan betor (becak bermotor) curian kepada seseorang di Simpang Rintis tersebut. Tapi, rencana Ucok Munthe itu sudah lebih dulu terendus petugas sekira pukul 08.00 WIB.

Saat hendak melakukan transaksi itu, Ucok Munthe tidak sendiri, melainkan bersama rekannya bernama Jhon. Namun, Jhon berhasil melarikan diri saat petugas hendak meringkusnya.

(Baca: Kontraktor di Labuhanbatu Tewas Ditabrak Istri Ketiga)

(Baca: OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Bukti Transfer Ratusan Juta)

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan 1 unit becak barang merk Honda Revo.

Kepada petugas, Ucok Munthe mengaku mencuri becak barang tersebut dari daerah tempat tinggalnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, pada dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

(Baca: AKP Sonny Harsono Jabat Kasat Lantas Polres Labuhan Batu)

(Baca: Jejak Ali, Residivis Curanmor Tanjungbalai, 6 Kali Keluar Masuk Bui Tak Jera-jera)

“Selain tersangka HM, kita juga mengamankan becak barang merk Honda Revo. Sementara rekannya Jhon masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Buntu Sihombing, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Selasa (16/10/2018).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Ucok Munthe digelandang ke Mapolsek Bilah Hulu.

Share this: