Benteng Asahan

Mediasi Pemkab Labusel Tak Jelas, Ratusan Petani Duduki Areal Kebun PT Sipef

Massa Kelompok Tani Bersatu (KTB) mendirikan tenda di areal perkebunan kelapa sawit PT Sipef, di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/11/2018).

LABUSEL, BENTENGASAHAN.com– Ratusan massa tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu (KTB) menduduki lahan perkebunan PT Sipef di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (23/11/2018). Aksi reklaiming ini sebagai bentuk protes petani terhadap Pemkab Labusel, yang dinilai lamban menyelesaikan sengketa lahan, antara mereka dengan PT Sipef.

“Pemkab Labusel telah berjanji akan memediasi saat pertemuan di Polres Labuhanbatu. Namun hingga kini tak ada kabar jelasnya. Maka, kami ambil sikap langsung menduduki lahan, karena ini juga hak kami,” ujar Ketua KTB Tajuid di lokasi Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kamis (22/11/2018).

(Baca: Proyek Siluman di Huta Godang Labusel, Baru Dibangun Ambruk)

(Baca: OTT Saber Pungli, Bendahara Dinkes Labusel Lompat Lewat Jendela)

 

Tajuid menyampaikan tuntutan pembebasan lahan petani seluas 716 hektare di Kecamatan Kampung Rakyat, yang telah digarap PT Sipef sejak tahun 1971. Saat itu, kata Tajuid, masyarakat petani diusir paksa. Petani yang berusaha mempertahankan lahannya ditodong senjata api, sehingga dengan berat hati harus angkat kaki.

“Sekarang, kami datang merebut kembali. Kami punya surat kepemilikan jelas, sudah membayar pajak,” tegas Tajuid.

Tajuid menyerukan kepada seluruh kelompok masyarakat akan berjuang hingga titik darah penghabisan. Mereka akan bertahan di lahan itu sampai ada penyelesaian dari pemerintah.

Amatan BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), di areal perkebunan kelapa sawit itu, massa petani mendirikan tenda-tenda sebagai persiapan menginap. Mereka juga membawa sejumlah bibit pohon pisang untuk ditanam. Sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap PT Sipef juga dibentang di areal lahan sengketa tersebut.

Sementara itu, puluhan petugas kepolisian berseragam maupun berpakaian preman tampak mengawal aksi tersebut. Begitu juga petugas keamanan dari pihak perusahaan tampak bersiaga di lokasi.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing yang terjun langsung ke lokasi mengatakan, kalau pihaknya tentu bertindak netral dalam persoalan ini. Namun, dia tetap mengimbau kepada pihak petani untuk membubarkan diri dan menunggu panggilan mediasi dari Pemkab Labusel. Hal tersebut guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tapi seperti yang kita dengar, masyarakat tetap ingin bertahan,” kata Sihombing.

Kelompok Tani Bersatu membentangkan tuntutan di areal perkebunan kelapa sawit PT Sipef, di Desa Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/11/2018).

Terpisah, Manager Areal PT Sipef Posman Damanik yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sangat terganggu dengan aksi pendudukan lahan yang dilakukan petani. Menurutnya, PT Sipef telah secara sah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 3.672 hektare. Maka jika masyarakat merasa memiliki hak, sebaiknya menempuh jalur hukum.

“Kita persilahkan ke jalur hukum,” tandasnya.

(Baca: Warga Unjuk Rasa di Kantor BPN, Tuntut Ukur Ulang Keberadaan Lahan PT IKSS)

(Baca: Penyaluran CSR Wilmar Grup Harus Libatkan Pemkab, Bukan Oknum Kontraktor)

Hingga berita ini diturunkan, ratusan masyarakat petani tersebut masih menduduki lahan dan tampak dalam pengawalan pihak kepolisian.