Benteng Asahan

Insya Allah September 2019, DPRD Labuhanbatu Sahkan Perda CSR

Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Labuhanbatu

RANTAU, BENTENGASAHAN.com– DPRD Labuhanbatu memburu penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditarget selesai pada September 2019.

“Insya Allah sebelum habis masa tugas, bulan September ini, Perda CSR sudah kita paripurnakan,” ujar Dipa Topan, Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Labuhanbatu, kepada BENTENG ASAHAN, Minggu (25/8/2019).

Dipa mengatakan, ada tiga Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi inisiatif DPRD Labuhanbatu. Diantaranya, Ranperda Pendidikan dan Ranperda Ketenagakerjaan Lokal yang sudah terselesaikan. Kemudian, Ranperda CSR yang kini masih dalam tahap pembahasan untuk disempurnakan.

“Tinggal CSR yang belum dan masih dalam pembahasan,” ucapnya.

BacaBonus Menanti Atlet Labuhanbatu Peraih Medali di Porprovsu 2019

BacaAKP Sonny Ditarik ke Polda Sumut, Imam Jabat Kasat Lantas Polres Labuhanbatu

Memang, lanjut Dipa Topan, penyelesaian Perda CSR tersebut sempat terkendala, diantaranya persoalan waktu. Namun, dia kembali memastikan kalau Perda yang akan mengatur tentang CSR perusahaan itu, akan selesai sebelum masa tugas DPRD Labuhanbatu priode 2014-2019 berakhir.

“Sepulang rapat kerja di Medan, kita akan gelar rapat Pansus agar Perda CSR ini segera mungkin diparipurnakan,” tandasnya.

BacaDahlan Bukhari Kembali Pimpin PDIP Labuhanbatu

BacaDatang ke Tanjungbalai Jadi Kurir Sabu, Warga Labuhanbatu Ini Gol

Sementara, Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menunggu laporan dari Pansus sekaitan Perda CSR tersebut.

“Kalau mereka (Pansus) sudah melaporkan dan sudah siap, saya akan gelar rapat paripurna,” ujar Dahlan Bukhari, yang juga Ketua DPC PDIP Labuhanbatu tersebut.