Anak Buah ‘Man Batak’ Ditangkap, Terdengar Letusan Senjata Api, Dor.. Dor..

Share this:
BMG
Dua tersangka kaki tangan dari bandar narkoba Firman Pasaribu alias 'Man Batak', masing-masing berinisial HT alias Ogut dan MZ alias Zuned diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

RANTAU, BENTENGASAHAN.com– Personel Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang anak buah bandar narkoba Firman Pasaribu alias ‘Man Batak’. Identitas keduanya, masing-masing berinisial MZ alias Zuned (31) dan HT alias Ogut (43).

“Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu. Mereka ditangkap Minggu (7/2) di lokasi berbeda,” kata AKP Martualesi Sitepu, Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, Senin (8/2/2021).

Martualesi mengatakan, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Dia menyebutkan, dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 52,77 gram, tiga unit ponsel, satu pedang samurai, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Untuk tersangka Ogut berperan sebagai kurir. Sedangkan, tersangka Zuned berperan mengutip uang hasil penjualan,” ungkap Martualesi.

BacaDari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita

BacaTerungkap di Sidang, Manurung Bersaudara Pasok Narkoba Lewat Tanjung Sarang Elang

Dikatakan, tersangka Zuned merupakan residivis kasus narkotika dari jaringan lama sindikat Man Batak.

“Yang bersangkutan merupakan residivis yang pernah ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu Tahun 2017 dan divonis empat tahun. Kemudian, bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka selama di penjara, dibiayai oleh ‘Man Batak’. Kemudian, setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba itu,” beber Martualesi.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: