Warga WhatsApp Kapolres Labuhanbatu, Adik Bandar Sabu Ali Bogel Ditangkap

Share this:
BMG
Pengedar narkoba Rahmad Syahputra alias Dedek alias Dagol diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Dia diamankan dari kediamannya di Dusun Inpres Tanah Seribu, Desa Merbau Selatan, Kecamatan Merbau, Labura.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 2,52 gram, uang tunai sebesar Rp355 ribu, dan 1 unit ponsel merk Nokia warna hitam.

Kepada petugas, ayah dua orang anak ini mengaku baru jalan tiga bulan melakoni bisnis narkoba. Dia menyebutkan, omset penjualan sebanyak 2 gram setiap 4 harinya, dengan perolehan keuntungan sebesar Rp300 ribu hingga 400 ribu per gram. Atau rata-rata keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan.

Ditanya dari mana memeroleh sabu, pria 36 tahun ini mengaku mendapatkannya dari seseorang. Setiap kali ingin memesan narkoba, Dedek melakukannya lewat telepon.

“Saat ini, kita masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

BacaPotret Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara Yang Terjaring Saat Dugem di Medan

BacaDicegat Petugas, Pelaku Narkoba Ini Secepat Kilat Hilangkan Barang Bukti

Atas perbuatannya, Parikhesit menegaskan, tersangka akan dijerat melanggar Pasal 114 subs 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Share this: