KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Setelah melalui jalan melelahkan, mulai perairan laut Asahan hingga ke Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu dan sandar di aliran Sei Barumun, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Dua pelaku diamankan, dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 kg.
Kedua pelaku yakni Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (12/12/2018).
Keterangan diperoleh BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat informasi adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia akan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), melalui perairan Kabupaten Asahan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.
Lalu, pada Selasa (11/12/2018), polisi membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan laut Asahan. Polisi terus mengikuti kapal yang ditumpangi kedua pelaku hingga masuk ke perairan Berombang, Kabupaten Labuhanbatu.
Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Masuk Medan, Oknum TNI Diamankan
Baca: Dikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan
Kapal lalu bersandar di aliran sungai Sei Barumun. Kemudian dua pelaku turun dari kapal dan bergerak mengendarai sepedamotor Yamaha NMax dengan nomor polisi BK 3787 AHF. Polisi terus membuntutinya.
Hingga akhirnya, saat melintas di jalan umum Dusun VIII, Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, polisi langsung menyergap kedua pelaku. Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Tak ingin buruannya kabur, petugas pun menghadiahi timah panas tepat di kaki kedua pelaku.
Setelah diamankan, polisi selanjutnya memeriksa tas ransel bawaan kedua pelaku. Dari dalam tas itu, polisi menemukan delapan bungkus besar kemasan teh berisi narkotika jenis sabu.
Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan
Baca: Top! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa jok sepedamotor NMax tersebut dan ditemukan tiga bungkus besar kemasan teh berisi sabu. Seluruh barang bukti sabu tersebut sebanyak 11 bungkus dengan berat masing-masing sekilo. Maka, total barang bukti sabu sebanyak 11 kg.
“Sabu ini berasal dari Malaysia dan rencananya diedar di Medan,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, dalam konferensi pers di markasnya, Kamis (13/12/2018).
Faisal mengungkapan, kedua pelaku merupakan suruhan seorang pria berinisial PG, dengan iming-iming upah sebesar Rp6 juta.
“PG ini narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” beber Faisal.
Dengan terungkapnya jaringan pengedar narkotika internasional ini, sambung Faisal, merupakan bukti keseriusan mereka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.
Baca: Gila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir
Baca: Ini Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan
Pada kesempatan itu, Faisal mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami tidak akan memberi ampun para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba edar narkotika di Asahan. Siapapun (pelakunya), kami tindak,” tegas Faisal.