Nahas Bus Galant, Sopir Tidak Punya SIM, Terbalik di Jalinsum, Penumpang Luka-luka

Share this:
BMG
Bus Galant ringsek setelah mengalami kecelakaan tunggal di jalinsum Sei Dadap, Asahan, Rabu (15/6/2022).

SEI DADAP, BENTENGASAHAN.com– Bus Galant Bus Galant BK 7283 UA mengalami kecelakaan tunggal di jalinsum Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Rabu (15/6/2022). Dalam insiden itu, tiga orang penumpang luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

Informasi dihimpun, kecelakaan itu terjadi ketika bus di bawah perusahaan otobus PT Gala Star Travelindo tersebut melaju dari arah Kisaran menuju Rantauprapat.

Nahas terjadi ketika bus yang dikemudikan Kristoni Hasibuan itu hendak mendahului kendaraan di depannya. Tapi ternyata Kristoni kehilangan kendali sehingga bus terbalik.

Para penumpang yang ada di dalam bus pun terlempar hingga mengalami luka-luka.

Warga dan para pengguna jalan yang melihat kejadian segera memberi pertolongan. Para penumpang yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Hams Kisaran dengan mengendarai sepeda motor.

Tidak lama berselang, polisi tiba dan mengatur lalu lintas yang sempat macet. Kemudian, dilanjutkan melakukan olah tempat kejadian perkara.

BacaPencuri Ponsel di Kota Kisaran Barat ‘Dihadiahi’ Timah Panas, Untung Tidak ‘Mati’

BacaHendak Menyalip ‘Jumpa’ Bus, Pengendara Honda CBR Terseret Hingga Tewas

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan menyebutkan, kecelakaan terjadi ketika bus hendak mendahului kendaraan di depannya.

“Dia motong kendaraan di depannya, kemudian terbalik. Tidak ada melibatkan kendaraan lain, atau kecelakaan tunggal,” kata Jodi.

Jumlah penumpang bus ada lima orang. Tiga menderita luka-luka telah dirawat di rumah sakit. Sementara, dua orang lagi sama sekali tidak mengalami luka serius.

BacaSenggolan Maut Becak di Tikungan Manis Sei Bamban, Pemotor Dilindas Truk

BacaKecelakaan Beruntun di Jalinsum Batubara, Rombongan asal Perbaungan Batal Pesta

Jodi mengungkapkan, untuk sopir bus itu sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab belakangan diketahui jika Kristoni Hasibuan ternyata belum memiliki izin mengemudi atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kalau ada unsur pidananya akan kami proses,” kata Jodi.

Share this: