Jaringan Malaysia – Indonesia, Tanjungbalai – Pekanbaru, Tiga Kasus Lima Tersangka
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 1 Des 2022 - 20:31 WIB
- dibaca 275 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– November 2022, Polres Tanjungbalai mengungkap tiga kasus narkotika dengan lima orang tersangka. Kelima tersangka, masing-masing berinisial HYP alias HEN, KD alias Tina, AEP alias Alwi, IME alias Nanda, dan AS alias Agung.
Pengungkapan dilakukan berbeda-beda.
Tersangka IME alias Nanda dan AS alias Agung, keduanya laki-laki, diringkus dari Jalan Singosari, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandara, Kota Tanjungbalai, pada Kamis 24 November 2022, malam sekira pukul 22.30 WIB.
IME alias Nanda dan AS alias Agung terjaring lewat teknik undercover buy. Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai yang berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung), berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 butir pil ekstasi.
Sebanyak 25 butir pil merah muda berat 9,09 gram dan 10 butir pil biru, dengan berat bersih 3,77 gram. Total barang bukti sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat bersih 12,86 gram.
Baca: Ibu dan Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika, 127 Gram Sabu Disita
Baca: Suami Istri di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika
Kemudian, HYP alias HEN dan KD alias Tina diamankan dari salahsatu hotel, di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Jumat 25 November 2022, subuh sekitar pukul 04.20 WIB.
Barang bukti diamankan sabu 542,93 gram.