Ibu dan Anak di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika, 127 Gram Sabu Disita
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 1 Nov 2022 - 19:50 WIB
- dibaca 1.812 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seorang wanita muda berinisial HS alias U (47) dan anaknya inisial MA alias FN (24) di Kota Tanjungbalai, diringkus atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik besar klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 60,42 gram, satu bungkus plastik besar klip transparan berisi diduga sabu 51,14 gram.
Lalu, satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi sabu 4,30 gram, satu bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi sabu 2,32 gram.
Kemudian, tujuh bungkus plastik sedang klip transparan berisi 24 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,70 gram, satu bungkus plastik sedang klip transparan berisi 24 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi sabu 4,72 gram.
Selanjutnya, satu bal plastik sedang klip transparan kosong, satu bal plastik kecil klip transparan kosong, dua unit timbangan elektrik, satu buah handphone merk Vivo warna hitam, satu buah handphone merk Vivo warna biru, satu buah dompet kain warna merah, satu buah dompet warna biru, dan uang tunai senilai Rp630 ribu yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Baca: Suami Istri di Tanjungbalai Ditangkap, Kasus Narkotika
Baca: Ditangkap Bersama Ayah Kasus Edar Ganja, Atok Ini Masih Bisa Senyam-Senyum
Ada lagi tiga buah plastik asoy warna hitam, satu buah tas kulit warna coklat berisikan uang tunai sebesar Rp127.900.000, dan tiga lembar tisu warna putih.
“Total keseluruhan barang bukti yang disita dan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 127,6 gram,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi, kepada BENTENG ASAHAN, Selasa (1/11/2022).