Benteng Asahan

Putuskan Jaringan Narkoba Internasional, Tingkatkan Pengawasan di Perairan Tanjung Balai Asahan

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap

MEDAN, BENTENGASAHAN.com– Pemerintah melalui kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar memutus jaringan narkoba internasional di Sumut. Antara lain caranya dengan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, yakni perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang sangat dekat dengan Pelabuhan Portklang, Malaysia.

Demikian disampaikan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Minggu (5/8/2018). Hamdani mengatakan, dalam mengantisipasi peredaran barang yang dilarang oleh pemerintah itu, Polisi Perairan, TNI AL, petugas Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya harus melakukan razia ekstra ketat di laut.

Hal itu, dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dilakukan sindikat dari negara luar tersebut.

“Peredaran narkoba tersebut, tak ubahnya seperti mata rantai dan memiliki hubungan yang satu dengan lainnya, serta tidak mudah dihilangkan begitu saja,” ucapnya.

(Baca: Dua Pelaku Narkoba Ringkus, Warga: Cocoknya itu, Biar Jangan Bebas Kali)

(Baca: Anak SD Pun Sudah Kena Narkoba, Walikota Tanjungbalai: Apa Kita Harus Diam?)

Ia menyebutkan, operasional jaringan narkoba internasional itu, cukup rapi dan sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, sindikat narkoba tersebut, juga memiliki anggota di sejumlah daerah di tanah air.

“Kepolisian harus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas sindikat narkoba jaringan internasional, karena dapat menghancurkan masa depan generasi muda harapan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan seberat 49,38 kilogram narkoba jenis sabu, 74 kilogram ganja, dan 300 butir pil ekstasi, merupakan hasil tangkapan jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan.

(Baca: Peredaran Narkoba di Simpang Gambus Disinyalir Cukup Besar, Terduga Bandar Diciduk)

(Baca: Dalam Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda Mengamuk dan Serang Warga Pakai Parang)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpau, di Mapolda, Selasa (31/7/2018) mengatakan narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku dan direbus melalui air mendidih. Narkoba itu, menurut Paulus, hasil tangkapan petugas di Belawan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat dan beberapa lokasi lainnya di Kota Medan.

“Tangkapan narkoba tersebut, dari tanggal 25 hingga 26 Juli 2018,” ujar Paulus.

Paulus mengatakan, hasil tangkapan personil Ditnarkoba Polda Sumut, seluruhnya mencapai 115,85 kg, terdiri dari 66,47 kg sabu dan 49,38 kg ganja.

Namun, yang baru disetujui oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan, hanya 49,38 kg sabu, 74 kg ganja dan ada puluhan kg narkoba lainnya akan menyusul dimusnahkan.