Bandar Narkoba asal Teluk Nibung Diringkus di Sei Apung, Barang Bukti Sekilo Lebih

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Bandar narkoba inisial B alias I, warga Jalan Rel Kereta Api, Lk III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, diamankan di Mapolres Kota Tanjung Balai.

ASAHAN, BENTENGASAHAN.com– Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan bandar narkoba berinisial B alias I. Pria 48 tahun itu diringkus dari Dusun VI, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Rabu 8 Februari 2023, malam sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Reynold Silalahi membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.

Reynold mengungkapkan, dari pelaku yang berdomisili di Jalan Rel Kerata Api, Lingkungan III, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, itu petugas mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1.562,76 gram atau sekilo lebih.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti tas warna coklat berisi uang sejumlah Rp87 juta.

Kronologis Penangkapan

Kasat Resnarkoba AKP Reynold Silalahi menjelaskan, penangkapan terhadap bandar narkoba berinisial B alias I adalah pengembangan dari kasus pengungkapan narkoba dengan tersangka berinisial R alias I dan H alias A, pada Sabtu 19 Maret 2022, lalu sekira pukul 02.30 WIB.

Dalam pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari laki-laki berinisial B alias I, di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung.

Lalu, petugas melakukan pengembangan. Namun, pelaku B alias I diduga telah mengetahui kedatangan polisi dan berhasil melarikan diri dari kediamannya di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan perjuangan.

Sementara, dari penggeledahan yang dilakukan petugas disaksikan kepala lingkungan setempat, ditemukan barang bukti sabu dari kamar milik pelaku B alias I. Sejak itu, sosok B alias I hilang dari peredaran.

Namun seiring waktu, petugas mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan jika bandar B alias I sedang berada di sebuah rumah, di Dusun VI, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

BacaJaringan Narkoba Abay Tanjungbalai Terbongkar, BB-nya Enggak Tanggung-Tanggung

BacaDari Mulut Dua Perempuan Ini Terungkap Bandar Sabu Jalan Manggis Tanjungbalai Selatan

Mendapat informasi itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak dan meringkus bandar B alias I. Kepada petugas, bandar B alias I mengakui jika barang bukti sabu yang disita petugas dari rumahnya pada Sabtu 19 Maret 2022, lalu itu adalah benar miliknya.

Halaman Selanjutnya >>>

Barang Bukti Diamankan

Share this: