Jaringan Narkoba Abay Tanjungbalai Terbongkar, BB-nya Enggak Tanggung-Tanggung

Share this:
IGNATIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka AR alias Abay bersama dua orang kaki tangannya Kerek dan Caca diamankan di Sel Tahanan Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Jaringan narkoba yang dioperasikan oleh AR alias Abay akhirnya terbongkar. Pria 31 tahun itu pun diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, setelah dua orang kaki tangannya tertangkap lebih dulu.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari jaringan Abay tersebut enggak tanggung-tanggung. Keseluruhan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi diamankan, sebanyak 144,5 butir, dengan berat bersih sekitar 49,15 gram.

Terbongkarnya jaringan Abay berawal penggerebekan yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba di salahsatu hotel, Jalan Ahmad Yani, Lingkungan III, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Minggu 14 Agustus 2022, malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang kaki tangan Abay. Mereka adalah RA alias Kerek (23), warga Jalan Sepakat, Lingkungan III, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara. Dan, seorang perempuan berusia 22 tahun inisial KN alias Caca, masih satu kampung Abay, di Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Reynold Silalahi, Minggu (20/8/2022), mengatakan, sebelumnya, Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika di salah satu hotel, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungbalai tersebut, sering terjadi transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Dan, pada Minggu 14 Agustus 2022, malam sekira pukul 22.00 WIB, Kasat Resnarkoba bersama Kanit I dan Kanit II serta personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan. Kedua pelaku Kerek dan Caca ditemukan di Kamar Nomor 23.

BacaKurir Buka Mulut, ‘Rumah Ekstasi’ di Tanjungbalai Digerebek

BacaHotel Tresya Beroperasi Lagi, Walikota Ingatkan Jangan Ada Narkoba, Prostitusi dan Miras

Saat tim melakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat serta resepsionis hotel, petugas menemukan tiga bungkus potongan plastik asoy warna hitam yang diduga berisi narkotika jenis pil ekstasi, dengan rincian; 74 butir warna merah, 30 butir warna hijau, dan 40,5 butir warna biru. Seluruhnya berada dalam tas gendong warna hitam berikut sejumlah barang bukti lainnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Suplai dari Abay, Sistem Laku Bayar

Share this: