Pembangunan Jembatan Sei Silau III Mangkrak 8 Tahun

Share this:
Ist
Kondisi bangunan jembatan Sei Silau III yang menghubungkan Jalan Lingkar Utara dari Kelurahan Pasar Baru ke Kelurahan Sirantau, Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com – Belum rampungnya hingga saat pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai, salah satunya penyebab adalah masalah pembebasan lahan yang menuju Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sepanjang lebih kurang 800 meter.

Masalah lain yang lebih vital adalah mangkraknya hingga delapan tahun pembangunan Jembatan Sei Silau III di Pante Olang, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Rencananya jembatan dengan konstruksi presstress ini akan menghubungkan Jalan Lingkar Utara dari Kelurahan Sirantau dengan Kelurahan Pasar Baru.

“Mudah-mudahan dalam tahun 2018 ini, bangunan Jembatan Sei Silau III ini sudah dapat dilanjutkan. Untuk itu, kita berharap agar dalam waktu dekat ini pinjaman Pemko Tanjungbalai sebesar Rp130 milliar yang telah diajukan ke Menteri Dalam Negeri dapat terealisasi”, ujar Mulkan ST MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungbalai, Sabtu (14/4/2018).

Menurut Mulkan pinjaman daerah yang sebesar Rp130 milliar tersebut, direncanakan untuk menyelesaikan pembangunan sejumlah bangunan yang mangkrak di antaranya adalah Jembatan Sei Silau III dan RSU Type C Kota Tanjungbalai. Soalnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungbalai sendiri tidak akan mencukupi untuk menyelesaikan bangunan-bangunan yang terbengkalai tersebut.

Sementara itu, Ir Rusnaldi Dharma, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai mengatakan, bahwa pinjaman daerah yang diajukan Pemko Tanjungbalai tersebut masih belum diajukan ke Mendagri. Alasannya, karena hingga saat ini, pihak DPRD masih sedang mempelajari secara detail, untung ruginya dalam mengajukan pinjaman daerah tersebut.

“Belum diajukan ke Menetri Dalam Negeri, masih sekedar berkoordinasi atau berkonsultasi. Soalnya, DPRD sendiri sampai saat ini masih sedang mempelajri untung ruginya jika pinjaman tersebut terealisasi”, ujar Ir Rusnaldi Dharma.

Seperti diketahui, pembangunan Jembatan Sei Silao III yang akan menghubungkan Jalan Lingkar Utara dari Kelurahan Pasar Baru dengan Jalan Lingkar Utara di Kelurahan Sirantau ini telah dimulai pada tahun 2009 lalu. Akan tetapi, pada tahun 2010, yakni sejak berakhirnya periode Alm Dr H Sutrisno Hadi,SpOG sebagai Walikota Tanjungbalai, pembangunan jembatan Sei Silau III ini langsung mangkrak sampai sekarang.

Mangkraknya pembangunan Jembatan Sei Silau III ini juga salah satu faktor yang menyebabkan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai tidak selesai sampai tahun 2018 ini.

Share this: