Selamat, Hj Halmayanti Dilantik Jadi Sekda Kota Tanjungbalai 

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Penjabat Sekda Hj Halmayanti bersama tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (24/9/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Hj Halmayanti dilantik menjadi penjabat Sekda Kota Tanjungbalai menggantikan Abdi Nusa yang menyatakan diri mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) per tanggal 2 Juli 2018. Hj Halmayanti dilantik bersamaan dengan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Tanjungbalai, Senin (24/9/2018).

Pelantikan kedelapan pejabat pimpinan tinggi pratama itu dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, bertempat di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai. Kedelapan pejabat pimpinan tinggi pratama dilantik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai, Nomor : 820/236/K/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah.

Adapun ketujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang ikut pelantikan Nurmalini Marpaung SSTP MSi, sebagai Asisten Pemerintahan, Muhammad Ridwan Parinduri SSTP MSi, sebagai Kepala BPBD, M Idris SH sebagai Kepala Dinas Sosial, Dra Darul Yana Siregar, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan PMK, Edwarsyah SSos MIKom, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Drs Fitra Hadi MIKom, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dra R Haslina Dyas MM sebagai Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor: 820/237/K/2018, tanggal 18 September 2018 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

(Baca: Pemko Tanjungbalai Terima 316 CPNS, Ini Rincian Formasinya)

(Baca: Vonis Meiliana Viral, Polres Tanjungbalai Gelar Deklarasi Kebangsaan)

Dalam pidatonya, Walikota HM Syahrial mengatakan, pelantikan kedelapan pegawai negeri sipil tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan lima jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Dengan diisinya jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, imbuh Walikota, maka seluruh unit kerja yang ada di Pemko Tanjungbalai akan dapat berfungsi secara optimal karena pejabatnya sudah terisi.

“Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai negeri sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dimana pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten atau kota,” ujar walikota.

Walikota juga menyampaikan, proses pengisian jabatan telah memperoleh rekomendasi dari komite aparatur sipil negara (KASN) dan pelantikannya telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Dan kepada pejabat yang baru dilantik tersebut, Walikota menegaskan, agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing serta senantiasa bersinergi dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai.

(Baca: Etikanya, Abdi Nusa Lepas Posisi Sekda Sejak Masuk Parpol)

(Baca: Program Bedah Rumah di Tanjungbalai Diduga Jadi Bancakan Elit Parpol Penguasa)

Pelantikan kedelapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai, para pimpinan OPD, para asisten, staf ahli dan petinggi Pemko Tanjungbalai lainnya.

Share this: