TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Guna mendapatkan sertifikat akreditasi, Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI meninjau sekaligus melakukan penilaian Puskesmas Kelurahan Semulajadi, di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Kamis (25/10/2018).
Penilaian akreditasi tersebut dilakukan berdasarkan surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Nomor: 441/1968/DINKES/IX/2018, tertanggal 14 September 2018. Surat yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara adalah permohonan untuk dilakukan surveior akreditasi di Puskesmas Semulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Untuk itu, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama juga menugaskan tiga orang Tim Surveior, yakni Ketua Tim dr H Fahrurazi MKes, Surveior Bidang UKP drg Sri Saptarini MKes, didampingi oleh Satrinawati SSit MKes Phd.
Tim Surveior tersebut diterima Drs H Zainul Arifin Nasution, mewakili Walikota Tanjungbalai, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai Burhannuddin Harahap SKM.
Ketua Tim Akreditasi dr H Fahrurazi mengatakan, sebagai tim surveyor, tujuan mereka melakukan kunjungan tersebut adalah untuk melihat langsung keadaan Puskesmas Semulajadi secara nyata sebelum memberikan penilaian. Dikatakan, ada tiga hal penting yang akan mendapat penilaian berdasarkan hasil surveior tersebut yakni, administrasi dan manajemen puskesmas, upaya kesehatan masyarakat perorangan, dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan, serta pelayanan.
“Akreditasi ini dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, adanya perlindungan kepada pasien, adanya payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan karena telah bekerja sesuai standar operasional, sehingga tidak akan terjadi malpraktik,” kata Fahrurazi.
Jadi tujuan utama dari akreditasi puskesmas, sambung Fahrurazi, adalah upaya agar seluruh elemen masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan prima serta petugas kesehatan bisa menjalankan tugasnya sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) dibarengi dengan rasa aman karena dilindungi lewat payung hokum yang resmi.
Hal serupa juga disampaikan Zainul Arifin Nasution, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Tanjungbalai. Hadir mewakili Walikota Tanjungbalai Zainul Arifin Nasution. Ia berharap agar seluruh puskesmas di Kota Tanjungbalai bisa meraih sertifikat akreditasi sebagai bukti pelayanan yang sudah meningkat.
(Baca: OTT Puskesmas Semula Jadi, Bendahara JKN/BPJS Ditetapkan Tersangka)
(Baca: Kepala Puskesmas Semula Jadi dan 7 Pegawainya Terjaring OTT)
Ia menyebutkan, dalam tahun 2018 ini, ada empat puskesmas di Kota Tanjungbalai yang dilakukan verifikasi akreditasi yakni Puskesmas Datuk Bandar, Puskesmas Semulajadi, Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Kampung Persatuan.
“Dengan telah terakreditasinya keempat puskesmas tersebut, membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di Kota Tanjungbalai sudah semakin semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Zainul.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai Burhanuddin Harahap mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di setiap puskesmas maupun pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tanjungbalai. Ia mengungkapkan, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah merupakan tugas dan fungsi dari setiap aparatur negara sebagai pelayan masyarakat.
“Sehubungan dengan hal itu, saya berharap penilaian akreditasi Puskesmas Datuk Bandar dan Semulajadi yang menjadi lokasi pertama pada penilaian kali ini bisa lebih memotivasi kita semua yang terkait dengan pelayanan kesehatan agar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Kepada tim penilai dari komisi ekreditasi Kementerian Kesehatan RI, saya menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam mendorong peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di Puskesmas kami melalui kegiatan penilaian akreditasi ini, semoga proses penilaian dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Burhannuddin.
(Baca: 10 Puskesmas di Labuhanbatu Telah Dilengkapi Layanan Berbasis Teknologi Informasi)
(Baca: Tim Kerja Penanggulangan Masalah Kesehatan Masyarakat Dibentuk, Ini Tugasnya..)
Seperti diketahui, seluruh puskesmas yang ada di Sumatera Utara termasuk di Kota Tanjungbalai telah siap untuk menjalani penilaian akreditasi dari tim surveyor, namun terhambat oleh keterbatasan tenaga tim surveior. Meski begitu, semua tim yang ada di puskesmas telah dilatih agar mampu memberikan penanganan medis, minimal untuk 14 penyakit yang harus bisa diselesaikan di tingkat fasilitas kesehatan (faskes) pertama.
Selain itu, puskesmas-puskesmas yang ada di Sumut juga terus meningkatkan kapabilitas agar bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Oleh karena itu, dilakukan penambahan waktu untuk dilakukan akreditasi hingga 2021 mendatang.