TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Adanya kegiatan renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai, yang mulai dikerjakan pada pertengahan Oktober 2018 ini, mengundang pertanyaan elemen masyarakat. Alasannya, selain karena gedung yang lama masih cukup bagus dan layak pakai, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan renovasi gedung juga cukup besar, yakni sebesar Rp1,455 miliar lebih.
“Patut dipertanyakan alasan dilakukan renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai. Padahal bangunannya masih cukup baik dan layak pakai. Sementara, masih banyak kebutuhan masyarakat yang sebenarnya lebih penting serta berkaitan erat dengan kepentingan hidup masyarakat banyak,” ujar Taufik Hidayat, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Selasa (30/10/2018).
Menurut Taufik, renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai tersebut terkesan dipaksakan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat. Maka itu, Taufik menduga kegiatan renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai lebih kental nuansa kepentingan kelompok dan pribadi dari pada kepentingan umum.
(Baca: Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pendidikan Tanjungbalai Diduga Asal-asalan)
(Baca: Proyek Jalan Beton By Pass Rantauprapat Abaikan Keselamatan Pengendara)
Hal senada diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai. Dikatakan, selain mengabaikan azas kepatutan, renovasi terhadap Gedung PKK Kota Tanjungbalai tersebut juga telah mencederai kepentingan rakyat.
“Sangat tidak wajar, saat pemerintah sedang mencanangkan peningkatan pendapatan dengan mengoptimalkan potensi daerah, justru dana yang ada dengan jumlah yang cukup besar dipergunakan untuk merenovasi gedung PKK. Selain tidaklah mendesak, hal ini tentunya sangat bertentangan dengan program optimalisasi potensi daerah yang sekarang ini sedang digalakkan oleh pemerintah,” ujar Jaringan.
Kedua penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai menduga, ada apa-apanya di balik pelaksanaan kegiatan renovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai tersebut.
(Baca: Sisa Waktu 2 Bulan, Proyek Jembatan Sei Silau III Masih Memecah Batu)
(Baca: PTPN III Dukung Rencana Pembangunan Bandara di Aek Nabara)
Pantauan di lapangan memperlihatkan, Gedung PKK di Jalan Gaharu Kota Tanjungbalai ini sudah rata dengan tanah. Sayangnya, hingga saat ini tidak terlihat adanya papan plank proyek yang dipajang di lokasi kegiatan.