Nekat Jual Ganja Sama Polisi, Anak Punk Dijebloskan ke Penjara

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Randa Alamsyah Sitorus alias Randa (27) diamankan di Mapolres Tanjung Balai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Randa Alamsyah Sitorus alias Randa (27) nekat jual daun ganja kering kepada oknum polisi yang bertugas di Polsek Datuk Bandar Resor Tanjung Balai. Akibat ulahnya, anak Punk yang mengaku warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, ini dijebloskan ke penjara.

Keterangan diperoleh, Minggu (25/11/2018), tersangka Randa ditangkap petugas pada Sabtu (24/11/2018), sekitar pukul 14.00 WIB dari kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah atau Lapangan Pasir, Kota Tanjung Balai. Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi daun ganja kering kepada seorang oknum polisi dari Polsek Datuk Bandar yang sengaja menyaru sebagai calon pembeli.

(Baca: Tiap Hari Ada Aja Tangkapan Narkoba di Tanjung Balai)

(Baca: Dalam 15 Hari, 30 Perkara Narkoba Diungkap di Tanjungbalai)

Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersangka Randa. Tersangka Randa merupakan anak Punk yang biasa mangkal di Lapangan Pasir, Kota Tanjung Balai.

Barang bukti sejumlah paket ganja milik Randa turut disita petugas Polres Tanjung Balai.

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 12 bungkus kertas warna coklat dengan berat kotor 10,22 gram, 1 buah dompet serta uang senilai Rp80 ribu.

“Guna pengembangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut seluruh barang buktinya telah diamankan di Markas Komando Polres Tanjung Balai,” ujar Yani.

(Baca: Enam Daerah Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Tanjungbalai Salahsatunya)

(Baca: Ditangkap Bersama Ayah Kasus Edar Ganja, Atok Ini Masih Bisa Senyam-Senyum)

Menurut Yani, saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan daun ganja kering tersebut dari temannya sesama anak Punk, namun tinggal di Medan. Guna pengusutan lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan penanganan kasusnya ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.

Share this: