TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Ternyata, Gedung DPRD Kota Tanjungbalai sama sekali tidak memiliki alat pemadam kebakaran setidaknya racun api. Sehingga ketika muncul percikan api seperti yang terjadi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, pada Selasa (11/12/2018), api langsung bisa dikendalikan tanpa harus menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Seperti diketahui, percikan api sempat melalap instalasi listrik yang ada di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, pada Selasa (11/12/2018), sekira pukul 12.00 WIB. Akibat percikan api itu, Komisi C yang sedang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah elemen masyarakat, seketika bubar. Peserta rapat berhamburan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri.
Sekira pukul 12.30 WIB, tiga unit tiga armada mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tanjungbalai tiba di lokasi. Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api. Api kemudian akhirnya berhasil dipadamkan sekira 30 menit kemudian.
Akibat kejadian itu, ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai hangus terbakar. Adapun sejumlah fasilitas kantor seperti meja, kursi dan fasilitas lainnya lolos dari amuk api setelah dievakuasi para staf Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai.
Baca: Kebakaran Hanguskan Empat Rumah, Ibu dan Anak Nyaris Terbakar
Baca: Gudang Ludes Kena Ledakan Trafo PLN, Stroke, Toke Botot Ini Minta Keadilan
Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis menjelaskan, api bersumber dari korslet arus listrik dan diyakini tidak ada unsur kesengajaan. Menurut Juni, insiden itu tidak sampai menghanguskan seluruh ruangan. Namun, ruang rapat paripurna tersebut tidak mungkin lagi untuk digunakan.
Baca: Rumah Dilalap Api di Kisaran, Mobil Pajero dan CRV Ikut Terbakar
Baca: Petaka Gas Bocor Berujung Buyarnya Pesta Sunatan, 13 Korban Luka Bakar
Ditemui di lokasi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Iptu R Saragih menyebutkan, percikan api mengenai instalasi listrik. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Kerugian materil juga belum dapat diperkirakan.