Ngaku Dapat Pasokan Narkoba dari Saipul, Warga Kapias Pulau Buaya

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Rahmad Dana (dua kanan) diamankan petugas Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Jumat (14/12/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGSAHAN.com– Rahmad Dana (26), tersangka pengedar narkotika jenis sabu telah diamankan Reskrim Polsek Sei Tualang Raso. Kepada petugas, pria yang akrab disapa Dana ini mengaku dapat pasokan narkoba dari Saipul, warga Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

“Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Saipul, warga Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, saat petugas Reskrim Polsek Sei Tualang Raso melakukan pengembangan, Saipul tidak ditemukan,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Jumat 914/12/2018).

Barang bukti narkoba milik tersangka Rahmad Dana turut diamankan petugas Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Jumat (14/12/2018).

Adi mengungkapkan, tersangka Dana diamankan petugas Reskrim Polsek Sei Tualang Raso, Rabu (12/12/2018), pagi sekira pukul 08.00 WIB. Tersangka Dana, diamankan tak jauh dari kediamannya di Jalan Sei Buluh Lingkungan III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.

BacaTiap Hari Ada Aja Tangkapan Narkoba di Tanjung Balai

BacaLihatlah Tawa Mereka: Jempol Buatmu, AKBP Faisal Napitupulu

Dari tangan Dana, petugas mengamankan sabu sebanyak 0,53 gram, uang tunai Rp50 ribu dan satu buah dompet kecil warna kuning.

Share this: