TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Untuk mengejar pembangunan yang sempat tertunda di Kota Tanjungbalai, Walikota HM Syahrial telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Lewat Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pembiayaan milik BUMN, itu Pemko Tanjungbalai mendapatkan pinjaman sebesar Rp126 miliar lebih.
Dengan dana sebesar itu, walikota akan melanjutkan seluruh pembangunan infrastruktur yang tertunda. Salahsatunya, lanjutan pembangunan RSUD Type C Kota Tanjungbalai, Jalan Kartini, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
“Insya Allah, dimasa kepemimpinan kami sekarang ini, seluruh proyek infrastruktur yang tertunda akan kami lanjutkan. Pembangunan lanjutan RSUD Type C ini kami prioritaskan karena sangat besar manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga Kota Tanjungbalai,” ucap Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, dalam sambutannya pada Acara Penandatangan MoU dengan PT (Persero) SMI, di halaman gedung RSUD Type C Kota Tanjungbalai, Rabu (15/5/2019).
Syahrial mengungkapkan, untuk melanjutkan pembangunan RSUD ype C itu, Pemko Tanjungbalai telah mengajukan pinjaman dana ke PT (Persero) SMI, dan telah mendapat pinjaman dana sebesar Rp126 miliar lebih, dengan jangka waktu pengembalian pinjaman adalah selama 5 tahun. Oleh karena itu, ia sangat berharap agar lanjutan pembangunan Gedung RSUD Type C diselesaikan dalam kurun waktu 18 bulan atau sekitar 1,5 tahun, sehingga secepatnya dapat dioperasikan demi kepentingan masyarakat.
“Saya juga berharap, jika pembangunannya sudah selesai dan dapat dioperasikan, RSUD Type C ini nantinya dapat menjadi kebanggaan sekaligus menjadi primadonanya Kota Tanjungbalai,” pungkas Syahrial.
Baca: Bahas Rencana Pembangunan Lanjutan RSUD, Walikota Tanjungbalai Temui Kemendagri
Baca: Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lanjutan Jembatan Sei Silau III
Atas kepercayaan Pemko Tanjungbalai, Edwin Syahruzad, selaku Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI menyampaikan terima kasih. Ia menyampaikan senang bisa melakukan kerja sama dengan Pemko Tanjungbalai.
“Terus terang, kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Pemko Tanjungbalai untuk penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Type C yang mungkin merupakan salah satu terobosan Walikota dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia juga memperkenalkan bahwa PT SMI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah naungan Kementerian Keuangan. Kemudian sejak tahun 2015, PT SMI menerima mandat untuk melakukan aktivitas pinjaman kepada daerah-daerah.
Sebelumnya, PT SMI telah mengucurkan bantuan pinjaman terhadap sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Solo. Ia berharap lanjutan pembangunan gedung RSUD Type C ini dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga segera dapat dinikmati oleh masyarakat.
Baca: Tim KARS Turun, Kelayakan RSUD Dr Tengku Mansyur Akan Dievaluasi
Baca: Bangunan Jembatan Sei Silau III Terdahulu Dibongkar, ICW: Itu Penghapusan Aset Ilegal
Usai melakukan penandatanganan MoU, Walikota Tanjungbalai didampingi Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Sri Silvisa Novita, Wakil Walikota Ismail, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Rusnaldi Dharma, Wakapolres Kompol Edi B Sinaga, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai B Silitonga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bersama perwakilan PT (Persero) SMI melakukan peletakan batu sebagai pertanda dilanjutkannya pembangunan gedung RSUD Type C Kota Tanjungbalai dan diakhiri dengan pemberian santunan kepada 100 orang anak yatim/piatu.