Ribut Urusan Jual Beli Lembu, Oknum Polisi Dikeroyok, 4 Warga Tanjungbalai Diringkus
- BENTENGASAHAN.com - Sabtu, 29 Jun 2019 - 21:04 WIB
- dibaca 1.326 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Satuan Reserse Polres Tanjungbalai mengamankan empat orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Briptu WS, anggota polri yang bertugas di Polres Asahan. Keempat tersangka masing-masing berinisial AS (56), DP (22), MIS (36), ketiganya warga Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, dan PS (32), warga Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
“Setelah diambil keterangannya, keempat orang terduga pelaku pengeroyokan tersebut langsung ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, kepada BENTENG ASAHAN, Sabtu (29/6/2019).
Masih kata Irfan, barang bukti yang juga diamankan adalah baju kaos lengan panjang warna merah hitam berbercak darah dan celana panjang warna coklat milik korban. Kemudian 1 buah tongkat warna hitam terbuat dari kayu dengan panjang 1 meter, dan 1 unit senjata airsoft gun warna hitam tanpa magazane milik tersangka.
Disampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban yang juga anggota Polri, bertugas di Polres Asahan atas nama Briptu WS. Sesuai laporan pengaduan korban maupun pengakuan dari tersangka, penganiayaan tersebut terjadi di kafe Pantai Galau, di pinggiran Muara Sungai Asahan, persisnya di SS Dengki, Kelurahan Silo Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, pada Kamis (27/6/2019) petang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca: Muat Postingan Berbau SARA di FB, Oknum Polisi Asahan Ditangkap
Baca: Oknum PNS yang Cakar Polisi Dilaporkan ke Polres Tanjungbalai
Lebih lanjut kata Irfan, akibat penganiayaan itu korban Briptu WS mengalami luka cukup parah, seperti luka robek pada bibir bagian atas dan bawah yang terus mengeluarkan darah. Kemudian luka lebam pada mata sebelah kiri dan terus mengeluarkan darah, luka dan memar pada bagian leher.