Hotel Tresya Beroperasi Lagi, Walikota Ingatkan Jangan Ada Narkoba, Prostitusi dan Miras

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Disaksikan pemilik Hotel Tresya, petugas Satpol PP Kota Tanjungbalai secara resmi membuka segel lokasi hiburan di Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai, Selasa (27/8/2019).

Walikota menegaskan, sesuai kesepakatan bersama, izin operasional usaha hiburan tersebut bukan hanya ditujukan kepada usaha hiburan di Hotel Tresya, tetapi juga berlaku terhadap seluruh usaha hiburan di Kota Tanjungbalai. Maka, dengan adanya kesepakatan tersebut serta dilengkapinya izin operasional, maka segel Pemko Tanjungbalai terhadap usaha hiburan di Hotel Tresya telah dapat dibuka terhitung sejak hari itu, Selasa tanggal 27 Agustus 2019.

Dan, pengoperasian kembali fasilitas hiburan di Hotel Tresya tersebut ditandai dengan pembukaan segel yang dipasang di fasilitas hiburan Hotel Tresya oleh Satpol PP Tanjungbalai.

BacaDiskotik, Panti Pijat, Karaoke Cafe dan Klub Malam, Wajib Tutup di Bulan Ramadhan

Baca5 Pasangan Tak Resmi Diamankan dari Sejumlah Penginapan di Tanjungbalai

Atas kesepakatan itu, pengusaha Hotel Tresya melalui kuasa hukumnya, Musa Setiawan mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pemko Tanjungbalai dan seluruh unsur Forkopimda, Kemenag, dan MUI yang telah memberikan kesempatan kepada Hotel Tresya mengoperasikan kembali usaha hiburan yang ada di hotel tersebut.

Pada prinsipnya, kata Musa, Hotel Tresya senantiasa siap dan bersedia mematuhi aturan dan ketentuan berlaku termasuk kesepakatan bersama yang telah diperbuat pada Selasa 27 Agustus 2019 tersebut.

Share this: