Benteng Asahan

Demo Mahasiswa Anarkis, Gerbang dan Pintu Kantor DPRD Tanjungbalai Dirusak

Kelompok mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/9/2019). Aksi ini berakhir anarkis, gerbang dan pintu kantor DPRD dirusak.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Demo ratusan mahasiswa di Kota Tanjungbalai berlangsung anarkis, Rabu (25/9/2019). Setelah merusak gerbang Kantor DPRD, Kota Tanjungbalai, ratusan mahasiswa ini menerobos masuk ke ruangan Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, dengan merusak pintu kaca.

Rombongan mahasiswa ini akhirnya keluar dari ruangan Sekretariat DPRD setelah salah seorang dari rombongan mahasiswa ditarik paksa petugas Polres Tanjungbalai keluar dari ruangan. Namun, oknum mahasiswa tersebut langsung dilepas oleh petugas kepolisian setelah didesak oleh rekan-rekannya.

Rombongan mahasiswa ini mengawali aksinya dari bundaran Jalan Sudirman, di depan Kantor PLN Ranting Kota Tanjungbalai, dengan melakukan pembakaran ban mobil. Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian, rombongan mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, yang jaraknya sekitar 500 meter. Mereka berjalan kaki melawan arus lalu lintas. Akibatnya, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan walaupun tidak berlangsung lama.

Setibanya di depan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, rombongan mahasiswa ini langsung menggoyang-goyang gerbang yang sengaja ditutup sampai rusak. Setelah berhasil membuka paksa pintu gerbang, rombongan mahasiswa langsung menerobos masuk ke ruangan Sekretariat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

Saat menerobos masuk tersebut, (tidak diketahui siapa pelakunya) salah seorang dari rombongan mahasiswa diduga telah memukul pintu kaca dari ruangan Sekretariat DPRD hingga pecah.

Rombongan mahasiswa merangsek masuk Kantor DPRD Tanjungbalai, Rabu (25/5/2019). (Insert) Pintu kaca ruangan Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai rusak.

Akibat pengrusakan pintu kaca tersebut, rombongan mahasiswa ini akhirnya dipaksa petugas kepolisian dengan dibantu personil Satpol PP untuk keluar dari ruang Sekretariat DPRD. Kemudian, massa kembali melanjutkan aksinya di luar pekarangan Kantor DPRD Kota Tanjungbalai.

“Hidup mahasiswa. Kantor DPRD ini milik rakyat,” teriak mahasiswa, yang diikuti mahasiswa lainnya.

BacaAncam Demo, Peras ASN, Oknum Aktivis di Asahan Kena OTT Polisi

BacaDemo Desak Impor Ballpress Dilegalkan Memanas, Hj Lolom dan Hj Taing Disuruh Masuk

Setelah beberapa saat melakukan orasi di luar gedung Kantor DPRD, rombongan mahasiswa ini kemudian dipersilahkan memasuki ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungbalai untuk berdialog dengan Anggota DPRD setempat. Sayangnya, setelah memasuki ruang rapat, dialog akhirnya gagal dilaksanakan karena Anggota DPRD yang hadir hanya satu orang saja yakni M Nur Harahap.

Selanjutnya, rombongan mahasiswa ini melanjutkan aksinya ke depan Kantor Polres Tanjungbalai yang berjarak sekitar 200 meter dari Kantor DPRD dan mendesak Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira untuk hadir langsung dan berdialog dengan mereka.

Tidak menunggu lama, AKBP Putu Yudha Prawira yang baru tiga hari menjabat dan bertugas sebagai Kapolres Tanjungbalai, langsung hadir dan berdialog dengan rombongan mahasiswa yang telah menunggu di depan Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.

Dalam dialog tersebut, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengaku, hanya bisa menampung aspirasi dari para mahasiswa untuk kemudian dilanjutkan ke pimpinannya (Kapolri) di Jakarta.

“Saya mengerti akan tuntutan adik-adik mahasiswa, namun saya tidak bisa menjawabnya sebagaimana yang adik-adik mahasiswa harapkan, karena saya tidak ada di sana saat adanya unjuk rasa. Oleh karena itu, saya saat ini hanya bisa menerima dan menampung seluruh aspirasi dari adik-adik mahasiswa dan akan melanjutkannya kepada pimpinan saya (Kapolri) di Jakarta.
Terkait dengan aksi unjuk rasa yang saat ini dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, silahkan saja akan tetapi tidak boleh bertindak anarkis,”  ujar Putu Yudha.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat berdialog dengan rombongan mahasiswa, Rabu (25/5/2019).

Hal itu disampaikan Putu Yudha untuk menjawab tuntutan mahasiswa yang menolak RUU KPK, menentang penganiayaan terhadap mahasiswa serta dibebaskannya seluruh aktivis dari tahanan terkait aksi unjuk rasa penolakan RUU KPK di Jakarta dan beberapa kota lainnya di Indonesia yang terjadi pada Selasa (24/9/2019) lalu.

BacaWalikota Tanjungbalai Siap Buka Baju Hadapi Pengunjuk Rasa, Bah!

BacaDjarot Menyapa Demo Buruh di Tugu Pahlawan Kisaran

Setelah mendengar penjelasan langsung Kapolres Tanjungbalai, rombongan mahasiswa tersebut akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Selama melakukan aksi unjuk rasa tersebut, personel polisi dari Polres Tanjungbalai tetap berjaga-jaga mulai dari bundaran di depan PLN, Kantor DPRD hingga rombongan mahasiswa membubarkan diri dari depan Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.