Belum Terima Gaji, CPNS Tanjungbalai: Untung Istri Tidak Minta Ditalak Tiga

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sejumlah CPNS Pemko Tanjungbalai mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (3/10/2019). Para CPNS rekrutmen tahun 2018 ini mengungkapkan belum menerima gaji.

Amatan BENTENG ASAHAN, para CPNS tersebut mendatangi Kantor DPRD, sekira pukul 14.00 WIB. Kedatangan para calon abdi negara itu langsung diterima para Anggota DPRD, di Ruang Rapat DPRD. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Ketua sementara DPRD Tengku Eswin dan Wakil Ketua DPRD sementara Surya Dharma AR, serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.

Dalam pertemuan itu, ke-273 CPNS melalui juru bicaranya antara lain Rusli dan Andi mengungkapkan keresahan mereka karena hingga saat ini belum menerima gaji. Padahal, mereka sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai terhitung mulai tanggal 10 Juni 2019, sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS.

Untuk diketahui, ke-273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-273 orang tersebut mulai bertugas sebagai mana mestinya sejak 10 Juni 2019, berhubung tanggal 1 sampai dengan 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.

BacaBus Damri Teluk Nibung-Ajibata Danau Toba, Resmi Beroperasi

BacaIni Nama-Nama 10 Pejabat Eselon III Pemko Tanjungbalai yang Baru Dilantik

Akan tetapi, sampai saat ini, ke-273 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya. Sementara, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada sejumlah media mengatakan, gaji pertama CPNS harus diturunkan pada Desember 2018.

Share this: