TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sebanyak 273 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai, hasil rekrutmen tahun 2018, hingga kini belum menerima gaji. Padahal, mereka sudah bekerja terhitung mulai tanggal 10 Juni 2019. Meski kesal, mereka yang sudah menikah masih bisa bersyukur karena istri tidak sampai minta ditalak tiga.
“Kami sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai, selama tiga bulan. Sampai ini, belum ada kepastian tentang gaji CPNS. Kami merasa dipermainkan,” ujar para juru bicara CPNS Rusli dan Andi, saat beraudiensi di Kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (3/10/2019).
Rusli menyampaikan, mereka datang untuk meminta kepastian. Sebab rekan mereka sesama CPNS di daerah lain, sudah menerima gaji per tanggal 1 Oktober 2019.
“Bolak-balik kami cek rekening, belum juga terisi. Ini kalau dikaitkan dengan undang-undang pernikahan, kami ini sudah kena talak tiga karena lebih dari tiga bulan tidak memberikan nafkah kepada anak dan istri,” timpal Andi.
Baca: 273 CPNS Tanjungbalai Formasi 2018 Belum Terima Gaji
Baca: Gaji 273 CPNS Tanjungbalai Cair Setelah Perubahan APBD 2019 Disahkan
Menanggapi keluhan para CPNS, Ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin (dari Fraksi Golkar), berjanji menindak lanjutinya. Ia meminta tempo hingga Selasa 8 Oktober 2019.
“Kami akan mengundang pihak Pemko Tanjungbalai agar memberikan klarifikasi terkait kepastian gaji CPNS tersebut,” ujar Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Sementara Surya Dharma AR (Fraksi PDIP).
Seelah mendengar penjelasan ketua sementara DPRD Kota Tanjungbalai tersebut, para CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut meninggalkan Gedung Dewan dengan tertib.
Amatan BENTENG ASAHAN, para CPNS tersebut mendatangi Kantor DPRD, sekira pukul 14.00 WIB. Kedatangan para calon abdi negara itu langsung diterima para Anggota DPRD, di Ruang Rapat DPRD. Pertemuan tersebut langsung dipimpin Ketua sementara DPRD Tengku Eswin dan Wakil Ketua DPRD sementara Surya Dharma AR, serta sejumlah Anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan itu, ke-273 CPNS melalui juru bicaranya antara lain Rusli dan Andi mengungkapkan keresahan mereka karena hingga saat ini belum menerima gaji. Padahal, mereka sudah bekerja sebagai CPNS di Pemko Tanjungbalai terhitung mulai tanggal 10 Juni 2019, sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai CPNS.
Untuk diketahui, ke-273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai tersebut adalah hasil rekrutmen pada tahun 2018 lalu. Setelah dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS, ke-273 orang tersebut mulai bertugas sebagai mana mestinya sejak 10 Juni 2019, berhubung tanggal 1 sampai dengan 9 Juni 2019 adalah hari libur yakni Hari Raya Idul Fitri.
Baca: Bus Damri Teluk Nibung-Ajibata Danau Toba, Resmi Beroperasi
Baca: Ini Nama-Nama 10 Pejabat Eselon III Pemko Tanjungbalai yang Baru Dilantik
Akan tetapi, sampai saat ini, ke-273 orang CPNS tersebut ternyata belum juga menerima gaji sebagaimana mestinya. Sementara, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada sejumlah media mengatakan, gaji pertama CPNS harus diturunkan pada Desember 2018.